REFORMASI PENDIDIKAN:
Upaya Meningkatkan Mutu
Pendidikan
Hari Karyono*)
Memperhatikan potret pendidikan nasional saat
ini. Dan juga permasalahan pendidikan yang berkembang di tengah-tengah
masyarakat. Maka perlu langkah nyata “reformasi”. Alasannya adalah, karena berdasarkan
pemeringkatan di berbagai event internasional, Indonesia menduduki peringkat
bawah.
Di samping itu, hasil evaluasi internal di
Indonesia, belum menunjukkan prestasi yang menggembirakan. Bukannya kita
pesimistis, tetapi menentukan langkah yang strategis ke depannya. Sebagai
contoh hasil evaluasi: 75% sekolah di Indonesia tidak memenuhi standar layanan minimal
pendidikan (pemetaan oleh Kemendikbud terhadap 40.000 sekolah pada tahun 2012);
nilai rata-rata uji kompetensi guru 44,5 (standar yang diharapkan 70), dsbnya.
Sementara itu, hasil survey Internasional,
Indonesia menempati peringkat 40 dari 40 negara pada pemetaan The Learning Curve-Pearson. Indonesia
termasuk 10 negara (Romania, Chile, Greece, Turkey, Thailand, Colombia,
Argentina, Brazil, Mexico, dan Indonesia) berkinerja terendah (pada pemetaan The Learning Curve 2014). Pemetaan mutu
pendidikan tinggi, Indonesia masuk ke peringkat 49 dari 50 negara (hasil
pemetaan oleh Universitas pada tahun 2013). Indonesia memperoleh peringkat ke
40 dari 42 negara pada pemetaan TIMSS bidang literasi sains (pemetaan Trends in
International Mathematics and Science Studies tahun 2011). 64 peringkat
Indonesia dari 65 negara pada pemetaan PISA pada tahun 2012. Proporsi tingkat
pencapaian anak-anak Indonesia pada PISA bidang literasi Matematika. Pada PISA
anak Indonesia tidak mencapai level 2. Level ini minimal untuk keluar dari
kategori low achievers. Jumlah anak yang mencapai level tertinggi (5 dan 6)
hanya 0,3%. Minat baca orang Indonesia menurut Unesco pada tahun 2012 mencapai
0,001 (hanya 1 dai 1000 orang Indonesia punya minat baca serius).
Kinerja buruk Indonesia pada beberapa pemetaan
global: (1) suap menyuap dan pungutan liar, menduduki peringkat 103 setara
dengan Moldova, lebih buruk dari Senegal, Mozambik dan Ethiopia, (2) Kejahatan
terorganisir, menduduki peringkat 109 setara dengan Burundi lebih buruk dari
Kamboja dan Bangladesh, (3) Transparansi dalam Pemerintahan, menduduki
peringkat 87 setara dengan Tanzania, Burkina Faso lebih buruk dari Benin,
Malawi dan Sri Lanka, (4) Perilaku Etis oleh Perusahaan, masuk peringkat 107,
setara dengan Kenya, lebih buruk dari Zimbabwe dan Burkina Faso (dari 142
negara).
Mencermati fenomena di atas, layak memberikan
suatu rekomendasi kepada pemerintah Indonesia (Kemenristekdikti dan
Kemendikbud) untuk: Reformasi Pendidikan. Dengan good will dari pemerintah,
maka perlu disusun suatu tim/komite untuk melaksanakan Reformasi Pendidikan.
Reformasi pendidikan pernah dilakukan oleh
negara-negara di dunia. Negara-negara yang pernah melakukan reformasi
pendidikan, antara lain: Tiongkok yang mencetuskan programnya Reformasi “Evaluasi
Hijau”, Reformasi Pendidikan Korsel, Reformasi Pendidikan AS, Reformasi
Pendidikan Polandia, Reformasi Pendidikan Inggris, dan Reformasi Pendidikan
Finlandia. Indonesia mempunyai karakteristik sendiri, alamnya, budayanya dan
penyelenggaraan pendidikannya. Oleh karena itu, reformasi di negara dapat
dijadikan rujukan, tetapi karakteristikny tetap NKRI.
Permasalahan,
bagaimana kita memulainya? Reformasi pendidikan di Indonesia, hendaknya
berbasis data. Dengan demikian setelah dibentuk tim/komite, kemudian dilakukan
evaluasi secara menyeluruh tentang pendidikan di Indonesia. Mulai pada jenjang
PAUD/TK sd perguruan tinggi. Tidak hanya Kemenristekdikti dan Kemendikbud,
tetapi juga kementerian lainnya yang membawahi lembaga pendidikan. Dengan adanya
data yang dihimpun secara nasional dan menyeluruh, maka akan dapat diidentifikasi
substansi permasalahan pendidikan.
Dengan demikian maka nantinya kebijakan yang
akan dirumuskan pemerintah berbasis riel permasalahan di lapangan. Reformasi
pendidikan perlu dilakukan segera. Terlepas siapa Presidennya atau Menterinya.
Prioritasnya adalah untuk mencerdaskan anak bangsa yang berkualitas. Bukan sekedar
jargon program dalam Pilpres.
*) Dosen pengampu
matakuliah Manajemen Kebijakan Pendidikan, Program Pascasarjana Universitas
PGRI Adi Buana Surabaya (Unipa Surabaya).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar