Senin, 12 Februari 2018

PERMASALAHAN PENDIDIKAN DI INDONESIA



PERMASALAHAN PENDIDIKAN DI INDONESIA:

MUTU PENDIDIKAN DAN PEMERATAAN PENDIDIKAN



Hari Karyono
 (today.karyono@gmail.com)

Isu pendidikan yang masih menjadi perbincangan sampai saat ini adalah masalah mutu pendidikan. Mutu pendidikan sangat kompleks, karena menyangkut berbagai komponen yang terkait. Salah satu komponen yang sangat urgent adalah guru.
Undang-undang Nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.

Peran Guru
Guru mempunyai peran yang utama dalam mewujudkan suasana belajar peserta didik dengan mengoptimalkan pembelajaran di kelas.  Gage & Berliner, mengemukakan peran guru dalam proses pembelajaran peserta didik mencakup: (1) guru sebagai perencana (planner) yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan di dalam proses belajar mengajar (pre-teaching problems); (2) guru sebagai pelaksana (organizer), yang harus dapat menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan rencana, di mana ia bertindak sebagai orang sumber (resource person), konsultan kepemimpinan yang bijaksana dalam arti demokratik & humanistik selama proses berlangsung (during teaching problems), dan (3) guru sebagai penilai (evaluator) yang harus mengumpulkan, menganalisa, menafsirkan dan akhirnya harus memberikan pertimbangan (judgement), atas tingkat keberhasilan proses pembelajaran, berdasarkan kriteria yang ditetapkan, baik mengenai aspek keefektifan prosesnya maupun kualifikasi produknya.
Sedangkan Mataheru (1988) menekankan bahwa salah satu faktor yang perlu diperhatikan di sekolah dalam meningkatkan mutu tersebut adalah peningkatan performansi tenaga pendidik atau kemampuan profesional guru. 
Guru memiliki peran yang amat penting, terutama sebagai agent of change melalui proses pembelajaran. Oleh karena itu, dengan adanya sertifikasi diharapkan guru agar dapat lebih berperan secara aktif, efektif dan profesional. Hal tersebut tentu saja tidak dapat dilakukan, ketika guru tidak memiliki beberapa persyaratan, antara lain keterampilan mengajar (teaching skills), berpengetahuan (knowledgeable), memiliki sikap profesional (good professional attitude), memilih, menciptakan dan menggunakan media (utilizing learning media), memilih metode mengajar yang sesuai, memanfaatkan teknologi (utilizing technology), mengembangakan dynamic curriculum, dan bisa memberikan contoh dan teladan yang baik (good practices) (Hartoyo & Baedhowi, 2005).

Keterampilan Mengajar
Guru yang profesional dapat dilihat dari keterampilan mengajar (teaching skills) yang ia miliki. Keterampilan mengajar guru dapat dilihat dari beberapa indikator antara lain: (1) guru sebagai pembimbing dan fasilitator yang mampu menumbuhkan self learning pada diri siswa; (2) memiliki interaksi yang tinggi dengan seluruh siswa di kelas; (3)
memberikan contoh pekerjaan yang menantang (challenging work) dengan tujuan yang jelas (clear objectives); (4) mengembangkan pembelajaran berbasis kegiatan dan tujuan; (5) melatih siswa untuk bertanggung jawab terhadap pekerjaan mereka dan memiliki sense of ownership dan mandiri dalam pembelajaran; (6) mengembangkan pembelajaran individu; (7) melibatkan siswa dalam pembelajaran maupun penyelesaian tugas – tugas melalui enquiry – based learning; (8) menciptakan lingkungan pembelajaran yang positif dan kondusif; (9) memberikan motivasi yang tinggi; (10) pengelolaan waktu yang baik, (11) memiliki pengetahuan dan menguasai materi yang diampu secara memadai, (12) mampu memilih, menggunakan dan bahkan menciptakan media pembelajaran, (12) mampu memanfaatkan TIK, (14) menguasai dan mampu mengembangkan kurikulum, dan (15) menjadi teladan yang baik.
Apabila guru memiliki keterampilan mengajar seperti di atas, maka guru akan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas. Dengan demikian guru memberikan kontribusi terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolah.

































 



















Tidak ada komentar:

Posting Komentar

REFORMASI PENDIDIKAN: UPAYA MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN

REFORMASI PENDIDIKAN: Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan Hari Karyono*) Memperhatikan potret pendidikan nasional saat ini. Da...