PERMASALAHAN PENDIDIKAN DI INDONESIA:
MUTU PENDIDIKAN DAN PEMERATAAN PENDIDIKAN
Hari Karyono
(today.karyono@gmail.com)
Isu pendidikan
yang masih menjadi perbincangan sampai saat ini adalah masalah mutu pendidikan.
Mutu pendidikan sangat kompleks, karena menyangkut berbagai komponen yang
terkait. Salah satu komponen yang sangat urgent
adalah guru.
Undang-undang Nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan
Negara.
Peran Guru
Guru mempunyai peran yang utama dalam mewujudkan suasana belajar
peserta didik dengan mengoptimalkan pembelajaran di kelas. Gage & Berliner,
mengemukakan peran guru dalam proses
pembelajaran peserta didik mencakup: (1) guru sebagai perencana (planner) yang harus mempersiapkan
apa yang akan dilakukan di dalam proses belajar mengajar (pre-teaching problems); (2) guru sebagai pelaksana (organizer), yang harus dapat
menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan, dan mengarahkan
kegiatan belajar mengajar sesuai dengan rencana, di mana ia bertindak sebagai
orang sumber (resource person), konsultan kepemimpinan yang bijaksana
dalam arti demokratik & humanistik selama proses berlangsung (during teaching problems), dan (3) guru sebagai penilai (evaluator)
yang harus mengumpulkan, menganalisa, menafsirkan dan akhirnya harus memberikan
pertimbangan (judgement), atas tingkat keberhasilan proses pembelajaran,
berdasarkan kriteria yang ditetapkan, baik mengenai aspek keefektifan prosesnya
maupun kualifikasi produknya.
Sedangkan
Mataheru (1988) menekankan bahwa salah satu faktor yang perlu diperhatikan di
sekolah dalam meningkatkan mutu tersebut adalah peningkatan performansi tenaga
pendidik atau kemampuan profesional guru.
Guru memiliki
peran yang amat penting, terutama sebagai agent of change melalui proses
pembelajaran. Oleh karena itu, dengan adanya sertifikasi diharapkan guru agar
dapat lebih berperan secara aktif, efektif dan profesional. Hal tersebut tentu
saja tidak dapat dilakukan, ketika guru tidak memiliki beberapa persyaratan,
antara lain keterampilan mengajar (teaching
skills), berpengetahuan (knowledgeable), memiliki sikap profesional (good professional attitude), memilih,
menciptakan dan menggunakan media (utilizing
learning media), memilih metode mengajar yang sesuai, memanfaatkan
teknologi (utilizing technology), mengembangakan dynamic
curriculum, dan bisa memberikan contoh dan teladan yang baik (good practices) (Hartoyo & Baedhowi,
2005).
Keterampilan Mengajar
Guru yang
profesional dapat dilihat dari keterampilan mengajar (teaching skills) yang ia miliki. Keterampilan mengajar guru dapat
dilihat dari beberapa indikator antara lain: (1) guru sebagai pembimbing dan
fasilitator yang mampu menumbuhkan self
learning pada diri siswa; (2) memiliki interaksi yang tinggi dengan seluruh
siswa di kelas; (3)
memberikan contoh pekerjaan yang menantang (challenging work) dengan tujuan yang jelas (clear objectives); (4) mengembangkan pembelajaran berbasis kegiatan dan tujuan; (5) melatih siswa untuk bertanggung jawab terhadap pekerjaan mereka dan memiliki sense of ownership dan mandiri dalam pembelajaran; (6) mengembangkan pembelajaran individu; (7) melibatkan siswa dalam pembelajaran maupun penyelesaian tugas – tugas melalui enquiry – based learning; (8) menciptakan lingkungan pembelajaran yang positif dan kondusif; (9) memberikan motivasi yang tinggi; (10) pengelolaan waktu yang baik, (11) memiliki pengetahuan dan menguasai materi yang diampu secara memadai, (12) mampu memilih, menggunakan dan bahkan menciptakan media pembelajaran, (12) mampu memanfaatkan TIK, (14) menguasai dan mampu mengembangkan kurikulum, dan (15) menjadi teladan yang baik.
memberikan contoh pekerjaan yang menantang (challenging work) dengan tujuan yang jelas (clear objectives); (4) mengembangkan pembelajaran berbasis kegiatan dan tujuan; (5) melatih siswa untuk bertanggung jawab terhadap pekerjaan mereka dan memiliki sense of ownership dan mandiri dalam pembelajaran; (6) mengembangkan pembelajaran individu; (7) melibatkan siswa dalam pembelajaran maupun penyelesaian tugas – tugas melalui enquiry – based learning; (8) menciptakan lingkungan pembelajaran yang positif dan kondusif; (9) memberikan motivasi yang tinggi; (10) pengelolaan waktu yang baik, (11) memiliki pengetahuan dan menguasai materi yang diampu secara memadai, (12) mampu memilih, menggunakan dan bahkan menciptakan media pembelajaran, (12) mampu memanfaatkan TIK, (14) menguasai dan mampu mengembangkan kurikulum, dan (15) menjadi teladan yang baik.
Apabila guru memiliki
keterampilan mengajar seperti di atas, maka guru akan mampu meningkatkan
kualitas pembelajaran di kelas. Dengan demikian guru memberikan kontribusi
terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar