Rabu, 21 Maret 2018

MEMILIH MODEL-MODEL PEMBELAJARAN YANG KREATIF DAN PROFESIONALISME



MEMILIH MODEL-MODEL PEMBELAJARAN
YANG KREATIF DAN PROFESIONALISME*)

Hari Karyono



Abstrak: paradigma baru pembelajaran berpusat pada peserta didik. Guru yang profesional wajib mengenal,  memahami dan mampu menerapkan model-model pembelajaran di kelas dalam kegiatan belajar mengajar. Disamping itu, guru harus pandai untuk memilih dan memilah model pembelajaran yang cocok sesuai dengan karakteristik siswa serta memperhatikan sumber daya yang ada di sekitar sekolah. Dalam  interaksi belajar mengajar peranan guru dapat disingkat sebagai: (1) informator, (2) organisator, (3) motivator, (4) pengarah/direktor, (5) inisiator, (6) transmitter, (7) mediator, dan (8) evaluator. Pada prinsipnya, tidak ada satupun model pembelajaran yang dipandang sempurna dan cocok dengan semua pokok bahasan yang ada dalam setiap mata pelajaran. Pertimbangan utama dalam memilih model pembelajaran adalah kese-suaian model pembelajaran tersebut dengan tujuan pembelajaran yang akan dicapai oleh siswa. Apabila terdapat beberapa jenis model pembelajaran yang sama-sama baik dan sesuai, maka prioritas kita adalah memilih jenis model pembelajaran yang murah, lebih praktis dan yang telah tersedia di sekitar kita. Menjadi guru kreatif, profesional, dan menyenangkan dituntut untuk memiliki kemampuan mengembangkan pendekatan dan memilih metode pembelajaran yang efektif. Hal ini penting terutama untuk menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif  dan menyenangkan serta memperoleh hasil belajar yang optimal.

 
 

 






 

 


Kata-kata kunci: memilih model pembelajaran kreatif, profesionalisme

            

A. Pendahuluan

Keberhasilan proses pembelajaran tidak terlepas dari kemampuan gu-ru mengembangkan model-model pembelajaran yang beroientasi pada pe-ningkatan intensitas keterlibatan siswa secara efektif di dalam proses pembe-lajaran. Pengembangan model pembelajaran yang tepat pada dasarnya ber-tujuan untuk menciptakan kondisi pembelajaran yang memungkinkan siswa dapat belajar secara aktif dan menyenangkan, sehingga siswa dapat meraih hasil belajar dan prestasi yang optimal.(Aunurrahman, 2009).
--------------------

*) Dr. Hari Karyono, M.Pd, dosen tetap pada Program Studi Teknologi Pembelajaran, Progam Pascasarjana Universitas PGRI Adi Buana Surabaya dan dosen luar biasa pada Program Studi Manajemen Pendidikan, Program Pascasarjana, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).
 
 


Untuk dapat mengembangkan model pembelajaran yang efektif, maka setiap guru harus memiliki pengetahuan yang memadai berkenaan dengan konsep dan cara-cara pengimplementasian model-model tersebut dalam pro-ses pembelajaran. Model pembelajaran yang efektif memiliki keterkaitan de-ngan tingkat pemahaman guru terhadap perkembangan dan kondisi siswa-siswa di kelas. Demikian juga pentingnya pemahaman guru terhadap sarana dan fasilitas sekolah yang tersedia, kondisi kelas dan beberapa faktor lain yang terkait dengan pembelajaran. Tanpa pemahaman terhadap berbagai kondisi ini, model yang dikembangkan guru cenderung tidak dapat mening-katkan peran serta siswa secara optimal dalam pembelajaran, dan pada akhirnya tidak dapat memberi sumbanan yang besar terhadap pencapaian hasil belajar siswa.
Upaya meningkatkan mutu pembelajaran pada khususnya, diperlukan perubahan pola pikir yang digunakan sebagai landasan dalam pembelajaran. Degeng (2001) mengemukakan bahwa reformasi pendidikan harus dimulai dari bagaimana siswa belajar dan bagaimana guru mengajar, bukan semata-mata pada hasil belajar, tujuan yang penting dari pembelajaran adalah mengembangkan kemampuan mental yang memungkinkan seseorang dapat belajar.(http://gurupkn3smp.blogspot.com/2009/03/model-pembelajaran-kelompok, diakses tanggal 8 Oktober 2009).
Salah satu temuan penelitian Rofi’uddin (2009) menyatakan bahwa ke-mampuan berpikir dapat diajarkan dan dipercepat penguasaannya melalui model pendidikan berpikir terpadu. Pesatnya perkembangan ilmu pengetahu-an, teknologi dan seni memberikan dampak terhadap pemutakhiran teknologi pembelajaran. Secanggih apapun teknologi pembelajaran, kehadiran guru di kelas mempunyai kontribusi yang sangat besar untuk mengoptimalkan hasil belajar siswa. Oleh karena itu, seorang guru harus dapat secara tepat memi-lih model pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik siswa dan muatan materi yang akan disampaikan. Guru yang profesional dapat menerapkan model pembelajaran yang kreatif dan menyenangkan bagi peserta didik.  
Agar interaksi belajar mengajar dapat berjalan efektif dan efisien, maka perlu digunakan model pembelajaran yang tepat. Ketepatan yang di-maksud tergantung pada tujuan pembelajaran, pesan (isi) pembelajaran, dan karakteristik siswa yang terlibat dalam kegiatan pembelajaran. Secara singkat kriteria penggunaan suatu model pembelajaran harus mengguakan tiga sudut tinjauan, yaitu: tinjauan psikologis, teknologis, dan empirik.     
Belajar merupakan suatu bagian dari sisi kehidupan manusia. Proses belajar melibatkan siapa yang diajar dan siapa pengajarnya, sedangkan apa yang kita harapkan adalah memperoleh sesuatu yang baru dan menarik. Se-suatu yang baru, orisinil dan unik dapat merupakan hasil kreatifitas. Oleh ka-rena itu dibutuhkan proses pembelajaran yang kreatif.

B. Guru yang Profesional
Seorang guru yang profesional dituntut untuk memiliki lima hal: (1) mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya, (2) menguasai secara mendalam bahan/mata pelajaran yang diajarkannya serta cara mengajarnya, (3) bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai cara evaluasi, (4) mampu berfikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalamannya, (5) seyogyanya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya (Supriadi 1998).
Disisi lain, guru mempunyai peranan sebagai pusat dari kegiatan belajar mengajar dan merupakan faktor utama dalam proses belajar-mengajar, seperti dikemukakan oleh Caillods (2004:1)
“Teachers are at the heart of the teaching/learning. After many years of debate on the relative effect of schools and teachers on learning achievement, as compared to other socio-economic variables, it is now widely acknowledged that schools and, within schools, teachers can make a great difference on student achievement”.

Pendapat di atas menegaskan bahwa guru adalah jantung dari peng-ajaran atau kegiatan belajar mengajar. Oleh karena itu, agar guru dapat ber-peran secara optimal dalam kegiatan belajar mengajar di kelas. Agar dapat berperan secara maksimal dalam suatu kegiatan belajar mengajar, diperlu-kan sejumlah kompetensi. Menurut Syah (2004) ada sepuluh kompetensi dasar yang harus dimiliki guru dalam upaya peningkatan keberhasilan belajar mengajar, yaitu: (1) menguasai bahan, (2) mengelola program belajar meng-ajar, (3) mengelola kelas, (4) menggunakan media atau sumber belajar, (5) menguasai landasan-landasan kependidikan, (6) mengelola interaksi belajar mengajar, (7) menilai prestasi siswa untuk pendidikan dan pengajaran, (8) mengenal fungsi dan program pelayanan bimbingan dan penyuluhan, (9) mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah, dan (10) memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil-hasil pendidikan guna keperluan penga-jaran.
Guru sebagai tenaga profesional di bidang kependidikan, di samping memahami hal-hal yang bersifat filosofis dan konseptual, juga harus menge-tahui dan melaksanakan hal-hal yang bersifat teknis. Hal-hal yang bersifat teknis ini, terutama kegiatan mengelola interaksi belajar-mengajar. Di dalam kegiatan mengelola interaksi belajar mengajar, guru paling tidak harus memi-liki modal dasar, yaitu kemampuan mendesain program dan keterampilan mengkomunikasikan program itu kepada peserta didik. Dua modal dasar ini merupakan sebagian dari kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh seorang guru yang sering diperankan dalam kegiatan belajar mengajar.  
Di samping itu, dari berbagai pendapat para pakar di bidang pendidik-an peranan guru dapat disingkat sebagai: (1) informator, (2) organisator, (3) motivator, (4) pengarah/direktor, (5) inisiator, (6) transmitter, (7) mediator, dan (8) evaluator (Sardiman, 2007).   

C. Metode Pembelajaran
Variabel metode pembelajaran atau model pembelajaran diklasifikasi menjadi 3 jenis, yaitu: (1) strategi pengorganisasian (organizational strategy), (2) strategi penyampaian (delivery strategy), dan (3) strategi pengelolaan (management strategy).
Strategi pengorganisasian adalah metode untuk mengorganisasi isi mata pelajaran yang telah dipilih untuk pemebelajaran. “Mengorganisasi” mengacu pada suatu tindakan seperti pemilihan isi, penataan isi, pembuatan diagram, format, dan lainnya yang setingkat dengan itu.
Strategi penyampaian adalah metode untuk menyampaikan pembela-jaran kepada peserta didik dan/atau untuk menerima serta merespon masuk-an yang berasal dari peserta didik.
Strategi pengelolaan adalah metode untuk menata interaksi antara peserta didik dan variabel metode pembelajaran lainnya-variabel strategi pengorganisian dan penyampaian isi pembelajaran.

D. Kreatif dan PAIKEM
Kata “kreatif” dalam pembelajaran, merupakan salah satu kata dari PAKEM. PAKEM adalah singkatan dari pembelajaran aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan. Aktif dimaksudkan bahwa dalam proses pembelajaran, guru harus menciptakan suasana sedemikian rupa, sehingga siswa aktif ber-tanya, mempertanyakan, dan mengemukakan gagasan. Belajar memang me-rupakan suatu proses aktif dari di pembelajar dalam membangun pengetahu-annya, bukan proses pasif yang hanya menerim kucuran ceramah guru ten-tang pengetahuan. Jika pembelajaran tidak memberikan kesempatan kepada siswa untuk berperan aktif, maka pembelajaran tersebut bertentangan de-ngan hakikat belajar.
Peran aktif dari siswa sangat penting dalam rangka pembentukan ge-nerasi yang kreatif, yang mampu menghasilkan sesuatu untuk kepentingan dirinya dan orang lain. Kreatif juga dimaksudkan agar guru menciptakan kegi-atan belajar yang beragam, sehingga memenuhi berbagai tingkat kemampu-an siswa. Menyenangkan adalah suasana belajar-mengajar yang menye-nangkan, sehingga siswa memusatkan perhatiannya secara penuh pada be-lajar, sehingga waktu curah perhatiannya (“time on task”) tinggi. Menurut hasil penelitian, tingginya waktu curah perhatian terbukti meningkatkan hasil bela-jar. Keadaan aktif dan menyenangkan tidaklah cukup jika proses pembelajar-an tidak efektif, yaitu tidak menghasilkan apa yang harus dikuasai siswa sete-lah proses pembeljaran berlangsung, sebab pembelajaran memiliki sejumlah tujuan pembelajaran yang harus dicapai. Jika pembelajaran hanya aktif dan menyenangkan tetapi tidak efektif, maka pembelajaran tersebut tidak ubahnya seperti bermain saja.
Secara garis besar, PAKEM dapat digambarkan sebagai berikut:
-   Siswa terlibat dalam berbagai kegiatan yang mengembangkan pemahaman dan kemampuan mereka dengan penekanan pada belajar melalui berbuat.
-   Guru menggunakan berbagai alat bantu dan berbagai cara dalam mem-bangkitkan semangat, termasuk menggunakan lingkungan sebagai sumber belajar untuk menjadikan pembelajaran menarik, menyenangkan, dan co-cok bagi siswa.   
-   Guru mengatur kelas dengan memajang buku-buku dan bahan belajar yang lebih menarik dan menyediakan ‘pojok baca’.
-   Guru menerapkan cara mengajar yang lebih kooperatif dan interaktif, terma-suk cara belajar kelompok.
-   Guru mendorong siswa untuk menemukan caranya sendiri dalam pemecah-an satu masalah, untuk mengungkapkan gagasannya, dan melibatkan sis-wa dalam menciptakan lingkungan sekolahnya.(http://sekolahku.info/artikel/ mengenal-metode-pembelajaran-pakem, diakses tanggal 9 Oktober 2009).
Dalam perkembangannya, PAKEM ini disempurnakan menjadi PAIKEM yaitu pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenang-kan).  

E. Pertimbangan Guru Memilih dan Menentukan Model Pembelajaran
Sebelum memilih model pembelajaran yang akan digunakan oleh guru dalam pembelajaran di kelas, pertama-tama seorang guru harus mengenal terlebih dahulu jenis-jenis model pembelajaran. Baru kemudian dapat memi-lih model pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pembelajaran serta ka-rakteristik siswa. Secara lebih khusus banyak para pakar pendidikan yang memberikan rambu-rambu beberapa pertimbangan dan cara memilih model pembelajaran. Seperti uraian singkat berikut ini.
Lieach & Scott (dalam Aunurrahman, 2009) mengingatkan beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam memilih dan menentukan model pem-belajaran. Pertimbangan ini diarahkan kepada orientansi penekanan pada outcome, proces atau content. Beberapa pertimbangan tersebut antara lain:
1.  Bilamana guru memutuskan untuk mengarahkan proses pembelajaran pa-da outcome, maka guru harus merumuskan beberapa pertanyaan untuk dirinya sendiri tentang:
a.  Apa yang saya harapkan dari siswa-siswa pada akhir pembelajaran.
b. Jenis pengetahuan dan dorongan seperti apa yang saya harapkan da-pat dimiliki oleh siswa.
c.  Jenis keterampilan seperti apa yang saya harapkan dapat didemons-trasikan oleh para siswa.
d.  Sikap dan nilai-nilai apa yang seharusnya dimiliki oleh siswa.
e.  Mengapa saya mengharuskan siswa-siswa mempelajari hal itu.
f.  Pengetahuan, sikap dan keterampilan apa yang seharusnya penting dimiliki siswa yang harus saya ajarkan.
g.  Bagaimana cara saya mengetahui bahwa siswa dapat mengembang-kan pengetahuan, sikap dan keterampilan yang saya harapkan.
2.  Bilamana guru memutuskan untuk menitikberatkan pada content pembela-jaran, maka guru harus merumuskan beberapa pertanyaan untuk dirinya sendiri tentang:
a. Apa yang materi esensial yang harus dimengerti oleh siswa untuk mendukung hasil belajar yang saya harapkan.
b.  Apa yang menjadi sumber-sumber belajar yang dapat dipergunakan untuk mendukung materi pembelajaran.
c.  Kemampuan berpikir siswa seperti apa yang perlu dinilai dan bagai-mana cara saya melakukan penilaiannya. Mengapa hal itu penting un-tuk dilakukan.
d.  Kekeliruan pemahaman dan miskonsepsi seperti apa yang umumnya terjadi dalam penyampaian materi yang dilakukan.
e. Bagaimana saya dapat meminimalisasi atau mengurangi kekeliruan pemahaman dan miskonsepsi pada siswa. 
3.  Bilamana guru memutuskan untuk menitikberatkan pada proses pembela-jaran, maka guru harus merumuskan beberapa pertanyaan untuk dirinya sendiri tentang:
a.  Bagaimana strategi yang harus dilakukan agar para siswa dapat lebih mudah memahami melalui pembelajaran yang dilakukan.
b.  Bagaimana siswa dapat mengembangkan keterampilan-keterampilan-nya.
c.   Bagaimana siswa dapat mengembangkan sikap dan nilai.
d.  Bagaimana struktur pengorganisasian kelas yang harus dikembang-kan untuk mendukung terjadinya proses pembelajaran yang efektif.
e.  Apa saja jenis atau bentuk strategi pembelajaran yang menjadi pene-kanan jika dikaitkan dengan jenis sikap, keterampilan dan pengetahu-an yang dikembangkan melalui proses pembelajaran yang dilakukan.
f.   Bagaimana merancang dan mengorganisasi materi pelajaran agar sis-wa mudah mempelajarinya.
g.  Apakah siswa memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap yang di-perlukan untuk mendukung strategi pembelajaran yang dikembang-kan.
h.   Seberapa banyak waktu, ruang dan sumber-sumber belajar yang dimi-liki, sehingga dapat mendukung strategi pembelajaran yang dipergu-nakan.
i.   Apakah strategi pemotivasian dapat dipergunakan untuk memperce-pat tumbuhnya rasa percaya diri para siswa.
j.   Bagaimana cara mengetahui bahwa pembelajaran yang dilaksanakan telah dapat dilaksanakan secara optimal seperti yang direncanakan.  
Pada prinsipnya, tidak ada satupun model pembelajaran yang dipan-dang sempurna dan cocok dengan semua pokok bahasan yang ada dalam setiap mata pelajaran.Oleh karena setiap metode pembelajaran pasti memi-liki kelebihan dan kelemahannya masing-masing. Oleh karena itu, guru tidak boleh sembarangan memilih serta menggunakan model pembelajaran. Ada faktor-faktor yang dijadikan bahan pertimbangan pemilihan suatu model pem-belajaran.
Beberapa faktor lainnya yang mempengaruhi pemilihan dan penentuan model pembelajaran antara lain: (1) tujuan yang hendak dicapai, (2) materi pelajaran, (3) peserta didik, (4) situasi, (5) fasilitas, dan (6) guru.
Menjadi guru kreatif, profesional, dan menyenangkan dituntut untuk memiliki kemampuan mengembangkan pendekatan dan memilih metode pembelajaran yang efektif. Hal ini penting terutama untuk menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif  dan menyenangkan. Cara guru melakukan sua-tu kegiatan pembelajaran mungkin memerlukan pendekatan dan metode yang berbea dengan pembelajaran lainnya.    
Sementara itu, menurut Mulyasa (2005) ada lima pendekatan pembe-lajaran yang perlu dipahami guru untuk dapat mengajar dengan baik, yaitu pendekatan kompetensi, pendekatan keterampilan proses, pendekatan ling-kungan, pendekatan kontekstual, dan pendekatan tematik.   

F. Strategi Pengajaran Kreatif
Horng, dkk. (2005) mengemukakan berbagai strategi pengajaran krea-tif yang telah terbukti berhasil meningkatkan kreatifitas para siswa. Strategi-strategi tersebut sebaiknya diterapkan sebagai aktivitas yang terintegrasi.
Strategi pertama, adalah pembelajaran yang berpusat pada siswa (student-centered learning). Guru menurut strategi ini berperan sebagai fasi-litator yang mendorong para siswa untuk melakukan refleksi diri, diskusi ke-lomok, bermain peran, melakukan presentasi secara dramatikal, dan berba-gai aktivitas kelompok lainnya. Guru juga berperan sebagai teman belajar, inspirator, navigator, dan orang yang berbagi pengalaman. Para siswa diberi kebebasan untuk memilih perspektif yang akan mereka gunakan untuk mem-pelajari suatu topik. Berbagai metode tersebut akan membuat para siswa ber-ubah dari pendengar pasif menjadi observer, mampu menunjukkan kemam-puannya, dan co-leaner. Guru hendaknya juga memberikan kesempatan ke-pada para siswa untuk memilih topik dalam berbagai tugas proyek atau ke-lompok. Melalui metode ini, kreatifitas ditimbulkan untuk mengeksplorasi ber-bagai ide yang dipandang menarik oleh siswa. Collinds & Amabile (dalam Horng, dkk., 2005) menyatakan bahwa motivasi instrinsik dan kreatifitas se-seorang sisa dapat ditingkatkan jika guru mampu mendorong para siswa un-tuk mendiskusikan proses pembelajaran mereka yang secara intrinsik menye-nangkan dan menggairahkan.     
Strategi kedua, adalah pengguaan berbagai peralatan bantu dalam pengajaran (multi-teaching aids assistance). Guru yang kreatif dan banyak akal menggunakan berbagai peralatan dalam mengajar, seperti penghancur kertas, kotak mainan, palu, naskah tulisan para sisa, power-point, komputer, dan peralatan multimedia untuk menggairahkan para siswa dalam berfikir, memperluas sudut pandangnya, dan memicu diskusi yang lebih mendalam. Tan (dalam Horng, dkk., 2005) mengemukakan bahwa video terbukti efektif untuk meningkatkan kreatifitas para siswa. Storm & Storm (dalam Horng, dkk., 2005) juga menyatakan bahwa pelajaran yang difasilitasi oleh penggu-naan video akan menjadi lebih atraktif, menarik, dan lebih mudah diingat oleh para siswa. Mata pelajaran juga akan lebih atraktif dan menstimulasi pada saat menggunakan komputer, transparansi, slide show, dan berbagai pera-latan multimedia lainnya. Selain itu, kekahlian penggunaan komputer meru-pakan prasyarat bagi guru yang kreatif dan akses terhadap sumber-sumber pendidikan yang berlimpah di internet.
Strategi ketiga, adalah strategi manajemen kelas (class management strategies). Strategi ini mencakup pembuatan iklim interaksi antara guru dan siswa yang bersabahat dan memperlakukan siswa dengan menghormati ber-bagai kebutuhan dan individualitasnya. Guru diharapkan mampu berbicara dengan nada dan bahasa tubuh yang ramah (gentle) kepada para siswanya. Guru diharapkan juga tidak menginterupsi atau menghakimi secara tergesa-gesa pada saat para siswa mengekspresikan ide-idenya. Guru diharapkan mampu memberikan bimbingan, pertanyaan terbuka yang lebih banyak, atau menyampaikan pengalaman pribadinya sebagai referensi. Humor yang digu-nakan guru di dalam kelas dapat menjadi jembatan penghubung antara guru dan siswa, serta menyediakan lingkungan belajar yang santai.  
Strategi keempat, untuk meningkatkan kreatifitas para siswa adalah dengan menghubungkan isi pengajaran dengan konteks kehidupan nyata. Esquivel (dalam Horng, dkk., 2005) mengemukakan bahwa para siswa me-nyukai pelajaran yang berhubungan dengan berbagai peristiwa kehidupan nyata. Guru yang mampu memberikan pelajaran sesuai dengan konteks nya-ta kehidupan berarti telah membagikan pengalamannya kepada para siswa. Hal ini akan menjadi pemicu bagi para siswa untuk memberikan respon, ber-diskusi, dan berfikir dalam tingkat tinggi.
Strategi kelima, adalah menggunakan pertanyaan terbuka dan mendo-rong para siswa untuk berpikir kreatif (open questions and a encouragement of creative thinking). Pertanyaan-pertanyaan terbuka akan menggerakkan pa-ra siswa untuk berpikir kreatif juga selalu mendorong siswanya untuk membu-at dan berimajinasi dalam diskusi kelompok. Berbagai temuan penelitian (Horng, dkk., 2005) menunjukkan bahwa pernyataan terbuka merupakan ka-rakteristik dari guru yang kreatif. Guru yang kreatif juga selalu mendorong siswanya untuk membuat dan berimajinasi dalam diskusi kelompok. Berbagai hasil penelitian (dalam Horng, dkk., 2005) menunjukkan bahwa para guru da-pat memberikan pengaruh yang lebih positif dengan mendorong para siswa agar “menjadi kreatif”.
Csikszentmihalyi (dalam Sternberg, 1999) menyatakan bahwa komuni-taslah yang membuat kreatifitas seseorang dapat muncul. Pendapat tersebut seharusnya membuat para guru menjadi lebih optimis dalam menerapkan strategi pengajaran kreatif dan mendesain lingkungan pembelajaran yang mendukung kreatifitas, sehingga kreatifitas para siswa menjadi meningkat.

G. Simpulan
            Pendidikan yang saat ini dilaksanakan di Indonesia cenderung lebih mengutamakan pengembangan kemampuan kognitif pada semua pada jen-jang pendidikan. Hal ini membuat para peserta didik sering mengalami kegagapan saat harus menyelesaikan masalah-masalah yang riel di lapangan. Kenyataannya adalah tidak semua masalah dapat diselesaikan secara efektif dengan menggunakan kemampuan kognitif saja. Oleh karena itu dalam interaksi belajar mengajar, perlu dipilih model pembelajaran yang kreatif.
Pada prinsipnya, tidak ada satupun model pembelajaran yang dipan-dang sempurna dan cocok dengan semua pokok bahasan yang ada dalam setiap mata pelajaran. 
Pertimbangan utama dalam memilih model pembelajaran adalah kese-suaian model pembelajaran tersebut dengan tujuan pembelajaran yang akan dicapai oleh siswa. Apabila terdapat beberapa jenis model pembelajaran yang sama-sama baik dan sesuai, maka prioritas kita adalah memilih jenis model pembelajaran yang murah, lebih praktis dan yang telah tersedia di sekitar kita.
Menjadi guru kreatif, profesional, dan menyenangkan dituntut untuk memiliki kemampuan mengembangkan pendekatan dan memilih metode pembelajaran yang efektif. Hal ini penting terutama untuk menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif  dan menyenangkan. Dalam memilih model pembelajaran, guru sebaiknya menyesuaikan dengan karakteristik siswa, isi materi pembelajaran dan tujuan pembelajaran.

PENDIDIKAN HUMANIORA: SUATU TINJAUAN PENGANTAR TEORITIS & PRAKTIS

PENDIDIKAN HUMANIORA:
Suatu Tinjauan Pengantar Teoritis dan Praktis*)


Hari Karyono, BA**)

Pendahuluan
Semula, “Pendidikan Humaniora” muncul dari gagasan Prof.Dr. Nugroho Notosusanto, ketika dalam awal menjabat. Sebenarnya ada dua gagasan pokok yang dikemukakannya, yakni Pendidikan Berfikir dan Pendidikan Humaniora. Namun, dalam bahasan berikut dibatasi dalam konteks Pendidikan Humaniora saja. 
Adanya gagasan Mendikbud, tentang Pendidikan Humaniora, bagai gayung bersambut, banyak pula reaksi yang cukup positif. Paling tidak dari berbagai lapisan masyarakat, pengamat pendidikan, pengelola pendidikan banyak yang tampil untuk menanggapi. Pada dewasa ini, begitu ada gagasan yang dianggap “baru”, banyak pula reaksi yang cukup hangat dari masyarakat. Ini, menandakan bahwa masyarakat makin menyadari tentang arti pendidikan dalam pembangunan bangsa.  
Pendidikan Humaniora, pada galibnya adalah bertujuan untuk lebih memanusiakan manusia. Manusia agar lebih manusiawi. Nah! Timbul pertanyaan dalam benak kita, “Apakah selama ini manusia tidak manusiawi? Apakah selama ini manusia dalam menjalankan pendidikan tidak manusiawi? Tidak demikian tentunya. Hanya saja, penekanan bidang-bidang humaniora, yang memanusiakan manusia cenderung untuk diabaikan. Selama ini, pendidikan lebih condong untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sains. Tetapi, disisi lain, bidang-bidang studi humaniora, cenderung dilupakan. Kalau toh ada, hanya beberapa saja. Jelas, dengan demikian untuk mendidik untuk mendidik manusia yang sejati belumlah utuh. Manusia hanya belajar teknologi dan sains, tanpa diimbangi oleh bidang humaniora. Akibatnya, seperti disinyalir oleh beberapa ahli, manusia seperti robot.    
Cetusan dan gagasan Mendikbud, itu tentunya bukanlah mengada-ada, namun hal ini timbul dari suatu  tujuan yang mulia. Paling tidak beliau mensinyalir adanya suatu trend yang mengabaikan pendidikan humaniora. Oleh  karena itu, tak berlebihan apabila pendidikan humaniora kali ini dapat perhatian yang cukup serius dari pemerintah cq Depdikbud. Ide yang semula berawal dari Mendikbud, akhirnya jadi perbincangan di kalangan para ahli, pengamat pendidikan, masyarakat yang berkecimpung dalam pendidikan maupun masyarakat luas. Tak pelak Pendidikan Humaniora, akhirnya toh jadi konsensus nasional. Ini yang sering atau kadang diributkan orang. Suatu gagasan/ide yang datang dari atas dikonotasikan sebagai suatu policy. Tak apa asal untuk kebaikan pendidikan kita, agar lebih relevan dengan kebutuhan kita, kebutuhan masyarakat yang sedang membangun.

Pengertian Pendidikan Humaniora Sekilas
            Humaniora, adalah ilmu pengetahuan yang dianggap bertujuan membuat manusia lebih manusiawi (Latin: humanior), dalam pengertian membuat manusia lebih berbudaya (J. Drost SJ 1983). Pendidikan humaniora, bertujuan untuk meningkatkan martabat manusia untuk lebih sesuai dengan citra manusia sejati. Manusia yang utuh. Seperti yang dikemukakan oleh Mendikbud pada wawancara pra operasional dengan Kompas, dalam uraiannya mengenai pendidikan humaniora, Nugroho mengungkapkan pentingnya bagi pembentukan manusia yang utuh. Sebab dunia pendidikan tidak hanya mau menciptakan orang yang tahu dan pandai akan sains dan teknologi saja, tetapi juga mereka yang berwatak.
            Yang termasuk humaniora adalah mata pelajaran yang berusaha menginterpretasikan makna daripada hidup manusia di bumi dan yang berusaha memberikan martabat kepada kehidupan dan eksistensi manusia. Sedang, dalam bidang-bidang mana humaniora itu terdapat, adalah seperti yang ada dalam: filsafat, agama, sastra, berbagai cabang seni, serta sejarah.
            Pendidikan Humaniora, yang mana yang kita ikuti? Tentu saja pendidikan humaniora yang ala Indonesia. Yang berdasar UUD 45 dan Pancasila. Dengan demikian, penerapan pendidikan humaniora sebaiknya lebih mengacu pada pengimplementasian Pancasila dan UUD 45 secara lebih nyata  dan konsekuen. Misal, seperti tujuan pendidikan humaniora yang bertujuan untuk membentuk manusia yang utuh. Yang utuh yang bagaimana? Jawabannya, adalah manusia yang Pancasialis. Begitu juga, dengan tujuan agar manusia menjadi manusia yang berbudaya. Yang bagaimana? Tentu saja kita sebaiknya lebih cenderung berbudaya kebangsaan, berbudaya ala Indonesia. Mengerti akan kebudayaan sendiri yang beraneka ragam dan unik. Dengan demikian, manusia Indonesia yang utuh ala Indonesia adalah manusia yang benar-benar manusiawi dan berbudaya tinggi. Dus! dengan demikian kita akan punya suatu benteng untuk menghadapi import budaya yang kurang sesuai dengan iklim Timur.

Humaniora? Kurang Menarik!
            Ide Pendidikan Humaniora muncul, merupakan suatu reaksi wajar. Ada kecenderungan kurang ditekankan di sekolah ataupun perguruan tinggi. Perlu data? Berikut inilah beberapa yang kebetulan penulis temui.
            DR. Suryatno Kartodirdjo, dalam makalahnya yang berjudul ‘Pembinaan Bidang Studi ilmu-Ilmu Sastra’, di dalam forum Diskusi ilmiah untuk pembinaan ilmu di fakultas dan jurusan yang diselenggarakan oleh UNS pada bulan September 1982, telah mengemukakan pokok-pokok pikirannya antara lain sebagai berikut:
1.      Perguruan Tinggi di Indonesia, dilihat dari bidang studinya, memiliki 9 bidang studi; 1. Kemanusiaan (Humaniora), 2. Pasti dan Alam, 3. Ilmu-Ilmu Sosial, 4. Pendidikan, 5. Kesehata, 6. Pertanian, 7. Ekonomi, 8. Sastra dan 9. Teknologi
2.      Menurut data statistik dari tahun 1973, jumlah mahasiswa, dilihat dari penyebaran menurut bidang-bidang studi tersebut di atas, prosentase perbandingan dapat dilihat sebagai berikut:
a.
Pendidikan/Keguruan …………………………….
28,7%
b.
Ilmu-Ilmu Sosial …………………………………
18,4%
c.
Teknik ……………………………………………
14%
d.
Hukum ……………………………………………
11%
e.
Pertanian …………………………………………
9,7%
f.
Kedokteran ………………………………………
9,1%
g.
Pasti/Alam ………………………………………
5,1%
h.
Humaniora (Sastra, Filasfat dan Psikologi ……….
3,7%
Dari data di atas, kalau disimak, bidang humaniora memang kurang diminati. Latar belakangnya? adalah bahwa bidang humaniora kurang mendapat tempat yang layak. Untuk karier, bidang humaniora jobnya. Kurang minatnya mahasiswa seperti digambarkan di atas, tidak saja melanda bangsa-bangsa timur. Di Barat pun kondisi seperti ini juga hampir sama.
Adalah Profesor John C. Sawhill, Guru Besar Ilmu-ilmu Humaniora pada Universitas New York, mengemukakan bahwa akhir-akhir ini, ilmu-ilmu humaniora telah jauh-atau mungkin memang didorong kepada reputasi yang rendah. Secara statistik gambarannya suram. Secara proporsi makin sedikit mahasiswa kita yang belajar ilmu-ilmu humaniora, dan makin sedikit lagi yang lulus dengan gelar sarjana dalam ilmu humaniora. Antara 1971 dan 1976, jumlah gelar sarjana muda yang diberikan di Amerika Serikat dalam bidang bahasa Inggris dan sastra jatuh dengan 35%, dalam bahasa asing 22%; dalam keseluruhan, jumlah mahasiswa yang mengambil jurusan ilmu-ilmu humaniora tradisional merosot dari 9% ke 5%, dan dalam ilmu-ilmu social jumlah ini merosot dari 18% ke 14%.
Tidak berbeda jauh dari di Indonesia sendiri, di Barat, sebagai contoh di Universitas New York, bidang-bidang Humaniora kurang diminati. Yang patut dicatat, di Barat, sebagai contoh di Universitas New York, bidang bidang humaniora kurang diminati.Yang patut dicatat, di Barat walaupun serba modern. Namun Pendidikan Humaniora mendapat perhatian yang serius. Di tengah berkecamuk penemuan-penemuan modern, teknologi dan sains yang mutakhir, makin terasa kebutuhan manusia akan bidang humaniora.
Yang menjadi permasalahan, kalau toh minat untuk bidang humaniora relatif sedikit. Bagaimana upaya kita yang sekiranya dapat dilakukan untuk memasukkan bidang humaniora dalam kurikulum sekolah dan perguruan tinggi. Jadi walaupun tidak 100% mengambil bidang humaniora, seidkit banyak mereka juga belajar bidang humaniora, walaupun di sekolah umum. Sekolah eksak. Tujuannya, agar berimbang. Sehingga tercapai apa yang menjadi tujuan utama pendidikan kita, manusia yang utuh, seimbang, serasi. Antara beripikir dan berhumaniora.



Pendidikan Humaniora dan Kurikulum
Pendidikan Humaniora, kalau diterjemahkan dalam bidang studi adalah filsafat, agama, pelbagai cabang seni, bahasa, dan sastra serta sejarah. Kalau disimak. Bidang-bidang studi ini bukanlah bidang yang baru. Dalam kurikulum semua bidang studi ini telah tercakup. Permasalahannya adalah seberapa jauh pemahaman siswa tentang bidang-bidang ini.
Secara teoritis, Bloom, mengurai taksonomi tujuan dari pendidikan yang pada pokoknya mengemukakan 3 tujuan dari pendidikan, yakni segi kognitif, afektif dan skill. Nah, selama ini apakah kita sudah bisa mendeteksi ketiga hal ini secara seimbang. Sulit untuk dijawab tentunya. Di sisi lain, bidang-bidang humaniora, seperti misalnya sejarah, masih disinyalir amat sedikit pemahaman siswa khususnya tentang Sejarah Indonesia/Sejarah Nasional. Dalam kesempatan wawancara dengan Kompas, Mendikbud, Prof. Dr. Nugroho Notosusanto, membeberkan pula hal ini. ‘Di Amerika Serikat, anak-anak tahu siapa sastrawan terkemuka di negaranya, siapa pelukis-pelukis ternama, termasuk lagu-lagu yang menjadi khasanah budaya bangsanya. Lha kita di sini hanya tahu lagu ‘Apanya dong’. Ya memang baik, tetapi belum cukup. Khasanah budaya bangsa yang kita miliki juga harus diketahui’ demikianlah pendapat Mendikbud.
Drs. Sahat Marulitua Siregar, membandingkan, bahwasanya ide gagasan Mendikbud, sebenarnya bukanlah ‘barang baru’. Pendidikan di Indonesia beberapa waktu yang lalu sudah berproses dari dua sisi. Sisi pertama mekanisme pendidikan di Indonesia di semua jenjang otomatis memberikan mata pelajaran yang bersangkut paut dengan Agama, Pancasila dan Civic; sementara di sudut lain, tersedia pula berbagai jenis materi pelajaran yang berkaitan dengan sains dan teknologi.
Sementara itu, Drs. Yusuf Amir Feisal, sebagai perbandingan memberikan suatu informasi bahwa di Amerika Serikat, pendidikan humaniora pernah diberikan dengan nama pendidikan umum (general studies). Atau dalam pengertian terbatas, di Indonesia pernah diberikan dengan nama Perkuliahan Umum (Studium Generale), yaitu pendidikan komprehensif yang merupakan pelengkap bagi pendidikan profesional. Termasuk dalam rumpun ini adalah kuliah mengenai sejarah, bahasa, filsafat, sosiologi dan lain-lain.
Bidang-bidang Studi Humaniora, jika dikaitkan dengan isi dari kurikulum sekilas dari pengamatan global sudah terdapat didalamnya. Apabila yang dipermasalahkan adalah porsi dari bidang humaniora dan bidang sains dan teknologi kiranya perlu kajian lebih mendalam. Di samping itu, di sisi lain kita cenderung kurang memahami kebudayaan diri sendiri. Misalnya, bahasa daerah. Beberapa keluhan yang penulis dapat rekam, khususnya dari generasi di atas saya, Bahwa pada saat sekarang, siswa/mahasiswa kurang meminati kebudayaan bangsa sendiri. Kebudayaan yang dipuja oleh orang Barat. Di sisi lain kita belum kenal secuil pun apa itu peloq, apa itu nembang, apa itu panembrono, dsbnya yang kesemuanya ini sungguh adiluhung. Ini, yang sering dilupakan. disisi lain kita begitu serius untuk mengejar ketinggalan kita dalam ilmu pengetahuan dan teknologi atom dan nuklir, yang terakhir ini merupakan bidang studi yang akan diterapkan di SLTA, bahkan sudah diuji cobakan di beberapa SMA di Jakarta. Rencananya masuk kurikulum yang akan datang? Tapi dipihak lain kebudayaan kita, sedikit dijamah. Nah! Kiranya sudah waktunya untuk kita kembali ke kebudayaan sendiri, untuk mencoba membentuk diri sendiri sebagai manusia yang berbudaya. Cara yang paling relevan adalah pendidikan.
Pendidikan, tidak lepas dari kurikulum. Sebab, kurikulum merupakan jantung dari kehidupan pendidikan. Upaya untuk tidak lupa kepada kebudayaan sendiri, adalah bagaimana cara kita menanamkan kebudayaan ini di sekolah-sekolah formal. Secara praktis, kalau memang kesulitan dalam hal waktu. Tidak ada jeleknya, apabila bidang studi ini, dimasukkan dalam kategori ekstra kurikuler. Sore pun jadi. Yang sulit, mungkin instruktrur/pelatih!
Kebudayaan bangsa Indoensia, cukup tinggi. Dilihat dari Candi, Tari, Musik, Gamelan (Karawitan), dsbnya. Sayang apabila diabaikan. Ide pendidikan humaniora akan lebih baik apabila ditunjang dengan kebudayaan ala Indonesia, seperti yang telah penulis sebutkan di atas. Sedang tentang bagaimana, dan cara apa yang ditempuh, kiranya perlu studi yang cukup mendalam. Dalam hal ini, toh kita punya badan yang berwenang. Depdikbud, dalam hal evaluasi kurikulum punya badan/lembaga yang bernama Pusat Pengembangan Kurikulum (PUSKUR) yang di bawah naungan BP3K (Balitbang/Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan). Dari badan/lembaga inilah, diharapkan adanya suatu studi bagaimanakah porsi dari pendidikan humaniora dan pendidikan teknologi dan sains. Di samping itu perlu pula dikaji, sebarapa jauh pemahaman siswa tentang budaya bangsanya.

Manusia Indoensia Seutuhnya (MIS)
            Pembangun Nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indoensia, demikianlah yang dinyatakan dalam GBHN, khususnya butir B (Landasan Pembangunan Nasional). Jelas, pernyataan ini identik dengan tujuan pendidikan humaniora, yakni pembentukan manusia yang utuh.
            Berbicara tentang manusia seutuhnya, sebenarnya adalah menganalisa secara konsepsional (teoritis dan praktis), apa dan bagaimana perwujudan manusia seutuhnya itu. Konsep tradisional, seutuhnya (kebulatan) dimaksud ialah kebulatan atau integritas antara aspek jasmaniah dengan rokhaniah, antara akal dan keterampilan. Manusia seutuhnya dalam konsep modern, perlu dianalisa menurut pandangan (berdasar sistem nilai dan psikologi) sosio-budaya Indonesia.
            Tentang konsep manusia Indonesia seutuhnya, Ki Hajar Dewantara perintis pendidikan di Indonesia. Sejak lama telah melemparkan gagasannya. Ki Hajar Dewantara, selalu melihat bahwa yang menjadi sasaran pendidikan manusia, dan pendidikan dilaksanakan oleh manusia. Oleh karena itu, maka pendidikan harus selalu berada dalam konteks kemanusiaan dan pelaksanaannya harus manusiawi.
            Menurut Ki Hajar Dewantara, manusia di dunia ini bereksistensi sebagai jiwa-raga. Berdasarkan hal tersebut, maka segala potensi kodrati yang mengenai jiwa raga itu harus dapat dikembangkan secara menyeluruh. Dengan pengertian jiwa, pada umumnya meliputi segi cipta, rasa dan karsa. Hal-hal tersebut juga harus dikembangkan secara berimbang dan bulat. Dus, jika dihubungkan dengan pendidikan, maka anak didik harus dapat dididik secara utuh-bulat, meliputi raganya, ciptanya (akal), penalarannya, rasanya dan karsanya (keterampilan). Maka, kesimpulannya adalah bahwa Ki Hajar Dewantara menentang intelektualismen, dianggap berat sebelah, hanya mengembangkan kecerdasan saja. Sehingga tidak dapat digunakan untuk menanamkan semangat dan jiwa kebangsaan, kemampuan berdikari dan mandiri. Pendidikan yang demikian, tidak akan mampu mendidik siswa secara utuh-bulat.
            Konsep pendidikan Ki Hajar Dewantara, kalau diterapkan pada masa sekarang, bolehlah. Pas! dengan konsep pendidikan manusia seutuhnya. Manusia seutuhnya yang diharapkan dari pendidikan humaniora. Hanya ada perbedaan yang prinsipil, kalau dilihat dari konteks waktu. Ketika zaman Ki Hajar Dewantara, adalah zaman perjuangan. Oleh karena itu, Ki Hajar Dewantara lebih menekankan semangat kebangsaan, jiwa nasional. Ki Hajar Dewantara menempatkan pendidikan sebagai wahana untuk perjuangan. Ini kita sadari. Karena lahirnya konsep pendidikan ditengah kecamuknya perjuangan untuk merebut kemerdekaan.
            Manusia Indonesia seutuhnya, yang kita cita-citakan. Telah pula disepakati dan dinyatakan dalam GBHN, perlu untuk diwujudkan. Wahana yang paling relevan dan paling cocok adalah pendidikan. Sedang pendidikan yang relevan. Kurikulum yang relevan, adalah kurikulum yang secara global harus bisa memberikan kepada siswa dua isi pokok. Antara pengetahuan intelektualismen dan humaniora. Kedua-duanya harus seimbang, serasi, dan saling kait-mengkait. Kecenderungan untuk mencetak manusia yang intelektual, tanpa diimbangi dengan humaniora, menjadi manusia yang timpang. Dalam artian, manusia dianggap sebagai mesin, mengandalkan otak. Tanpa watak.
            Konsep pendidikan humaniora, esensinya adalah pendidikan yang ethis. Pendidikan Etika. Pendidikan yang memandang manusia sebagai manusia. Pendidikan yang menekankan pendidikan watak. Tanpa mengabaikan pendidikan teknologi dan sains. Yang perlu ditekankan ciri khas manusia budaya Indonesia, yang idealnya kita cita-citakan.
            Tentang konsep pendidikan watak. Sementara kita bisa banyak belajar dari Pendidikan Watak di PPSP IKIP Surabaya. Dalam Rapat Kerja Nasional 1983 Depdikbud, 6 Juni 1983 Mendikbud mengemukakan bahwa tujuan pendidikan yang primer adalah pembentukan watak, sesudah itu barulah pembentukan intelek. Sejalan dengan hal ini, menurut I Made Pidarta (Surabaya Post, Juni 1983) mengemukakan bahwa di PPSP IKIP Surabaya, telah merintis pendidikan watak tersebut. Sedang pendidikan yang dipakai wahana untuk mengembangkan pendidikan watak di PPSP ialah ; 1. Pendidikan Afeksi, 2. Proses belajar mengajar dan evaluasi bidang studi PMP, 3. Proses belajar mengajar dan evaluasi bidang studi Agama, 4. Proses belajar mengajar dan evaluasi bidang studi Sejarah Nasional, 5. Pendidikan Cinta Lingkungan, 6. Pendidikan Persatuan dan Kesatuan Murid di Sekolah, 7. Pendidikan Kreativitas dan Tanggung Jawab Murid, 8. Studi Laboratorium.

Tindak lanjut
            Pendidikan Humaniora itu perlu, sudah kita ketahui. Yang semula merupakan ide/gagasan dari Mendikbud, Prof. Nugroho Notosusanto. akhirnya menjadi kesepakatan nasional. Sebagai model dari pendidikan nasional yang dianggap ideal. Oleh karena itu, sekarang yang perlu dilakukan adalah tindak lanjut dari konsep pendidikan humaniora tersebut. Secara praktis, pelaksanaan dari konsep ini tidak ada cara yang paling relevan, kecuali melalui kurikulum. Melalui pendidikan. Sebagai salah-satu cara yang dianggap paling ideal dan logis.
            Seperti kita ketahui, bidang-bidang humaniora, adalah bidang studi yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan martabat manusia. Untuk memanusiakan manusia. Tidak berlebihan sebagai faktor sentral. Faktor yang utama. Demikian dianggap punya peranan yang penting, dalam pendidikan manusia seutuhnya. Sehingga, dalam Rakernas Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1983, dicanangkan sebagai pendidikan yang primer adalah pembentukan watak, sesudah itu barulah pembentukan intelek.
            Semua konsep yang dianggap ideal, memang perlu follow-up. Tindak lanjut. Dengan demikian tidak tinggal ide belaka. Apalagi sudah hampir disepakati sebagai konsep nasional. Sekarang yang menjadi masalahnya adalah bagaimana konsep ini dapat diterjemahkan dalam suatu policy yang nyata.
            Ada dua contoh yang penulis temui tentang pelaksanaan pendidikan humaniora, paling tidak dua contoh ini kita anggap saja mewakili konsep Barat dan Timur. Sebab, satu contoh di Indonesia sendiri, dan yang kedua adalah di Amerika Serikat.
            Di Universitas Sebelas Maret, di Fakultas Sasdaya (Sastra dan Budaya), sejarah tahun 1980 telah memasukkan ‘Logika dan Bahasa’ dan ‘Retorika’ sebagai Mata Kuliah Wajib fakultas. Di PPSP IKIP Surabaya, juga dirintis pendidikan yang dipakai wahana untuk mengembangkan watak, antara lain pendidikan afeksi, proses belajar mengajar dan evaluasi bidang studi PMP, bidang studi Agama, dan yang dipakai wahana untuk mengembangkan watak, antar lain pendidikan afeksi, proses belajar mengajar dan evaluasi bidang studi PMP, bidang studi Agama, dsbnya. Seperti yang telah penulis kemukakan di atas.
            Di Universitas New York, pada tahun 1979, didirikan suatu Dewan Ilmu Humaniora untuk mengatur perkuliahan dan seminar yang khusus atau ekstrakurikuler dalam ilmu humaniora untuk mahasiswa prasarjana; kuliah humaniora juga sudah dimulai dalam beberapa jurusan profesi, diantaranya fakultas kedokteran gigi. Di samping itu suatu usulan untuk kurikulum inti yang harus ditempuh oleh semua mahasiswa prasarjana di Universitas New York kini juga tengah diperdebatkan.(John C. Sawhill, 1979).

Penutup
            Pendidikan Humaniora, muncul sebgai suatu akibat dari iklim atau kondisi yang sangat membutuhkannya. Sejarah telah menunjukkan. Renaissance, muncul karena adanya keinginan untuk bangkit kembali dan untuk menumbuhkan kembali kebudayaan klasik.
            Bidang humaniora bukanlah hal yang baru. Bidang humaniora telah tercakup pula dalam kurikulum. Permasalahannya adalah pendidikan dewasa ini cenderung untuk sedikit sekali perhatiannya terhadap bidang ini. Yang sebenarnya, bidang humaniora adalah kebutuhan kita. Kebutuhan kita, pengetahuan yagn membentuk manusia menjadi intelek juga membentuk manusia berwatak. Untuk itu perlu ditekankan bidang humaniora agar seimbang dengan pendidikan lainnya, khususnya pendidikan yang membentuk manusia intelektual. Dengan harapan agar manusia seutuhnya, dapat terwujud.
            Sesuai yang digariskan dalam GBHN, tujuan pembangunan adalah manusia Indoensia seutuhnya. Manusia Indonesia seutuhnya, yang berbudaya Indonesia. Ini bisa direalisir lewat pendidikan. Satu-satunya wahana yang dianggap relevan. Langkah awal, tentu saja harus menyesuaikan kurikulum, Kurikulum yang bagaimana yang dapat membentuk manusia Indonesia seutuhnya. Manusia yang berwatak dan intelektual. Mengenai hal ini kita serahkan kepada yang berwenang yakni pemerintah cq Depdikbud. Mungkin, lewat BP3K (Balitbang) dengan segenap lembaga yang dibawah koordinasinya, seperti PUSKUR (Pusat Pengembangan Kurikulum), diharapkan tujuan ini dapat terwujud.
            Pendidikan humaniora muncul sebagai suatu konsensus nasional. Adalah merupakan suatu akibat dari tujuan yagn mulia. Tujuan manusia Indonesia yang kita cita-citakan.
            Tidak kalah pentingnya dalam merealisasi pendidikan humaniora agar seimbang dengan bidang lainnya. Adalah peranan pemerintah, dalam hal ini depdikbud, sebagai ‘policy maker’ dalam bidang pendidikan. adanya isu tentang menurunnya bidang humaniora dalam pendidikan kita, pendidikan di Indonesia. Tentunya kita tidak boleh gegabah untuk menyimpulkan begitu saja. Paling tidak harus ada suatu data yang dapat dijadikan tolok ukur (patokan). Demikian pula adanya isu pendidikan, tentang menurunnya mutu/kualitas pendidikan dewasa ini.
            Semua isu ini, (mutu dan pendidikan humaniora, dll) perlu diteliti, dievaluasi. Pada tahun 1972, Depdikbud pernah menyelenggarakan PPNP (Proyek Penilaian Nasional Pendidikan), yang bersakala nasional, melibatkan 12 propinsi, dan 15.000 responden dari brbagai level. Nah! Kiranya sebelum diambil kebijaksanaan tentang perubahan kurikulum, bidang humaniora, dsbnya. Sudah waktunya kita melakukan penilaian/penelitian yang berskala nasional. Dari sini, baru ada bahan untuk mengambil kebijaksanaan-kebijaksanaan baru dalam bidang pendidikan. Tapi kapan?

SUMBER BACAAN

1.      Amir Feisal, Yusuf,  Pendidikan Humaniora; Membangun Kecerdasan Akal, Panji Masarakat No 395.

2.      Bagi Indonesia, Pendidikan Humaniora Tetap Penting’, wawancara, Jawa Pos, Sabtu Pahing, 3 Agustus 1985.

3.      Boli Lasan, Blasius, Nilai Humaniora Versus Nilai Materi, Komunikasi, Oktober 1983.

4.      Broto, AS, ‘Humaniora ; Manifestasi Kehidupan Muslim’, Guru Besar Fakultas Pasca Sarjana IKIP Jakarta, Panji Masyarakat, No. 395.

5.      Drost SJ., ‘Humaniora’, KOMPAS, Selasa, 12 April 1983, halaman IC.

6.      FORUM PENDIDIKAN, khusus rubrik pendidikan, edisi No. 55 Th V, Juli 1984.

7.      Garis-Garis Besar Haluan Negara, Penerbit Sinar Wijaya Surabray, 1983.

*)  Artikel dimuat di Majalah Mahasiswa, Direktorat Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Nomor 44 Tahun VIII Nopember 1985.
**) Penulis adalah mahasiswa Jurusan Administrasi Pendidikan, IKIP PGRI Malang. Pernah mengurusi Sie Penalaran dan Pendidikan Senat Mahasiswa IKIP PGRI Malang. Banyak menulis di  harian Suara Indonesia, Jawa Pos, Komunikasi IKIP Malang. Serta majalah Psikologi Anda, dan majalah Mahasiswa ini.

REFORMASI PENDIDIKAN: UPAYA MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN

REFORMASI PENDIDIKAN: Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan Hari Karyono*) Memperhatikan potret pendidikan nasional saat ini. Da...