Senin, 08 Januari 2018

CIRI-CIRI ANAK BERBAKAT



SEBAIKNYA ANDA TAHU,
CIRI-CIRI ANAK BERBAKAT*)


Hari Karyono**)

            Tuhan menciptakan manusia dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Begitu pula tentang kemampuan ataupun kecerdasan, setiap individu dibekali dengan potensi yang berbeda satu dengan lainnya. Ada kalanya seseorang dikaruniai intelegensi yang tinggi, tetapi ada pula yang mempunyai intelegensi rendah.
Anak yang mempunyai intelegensi tinggi sering dinamakan anak “jenius” atau berbakat. Ada sementara orang beranggapan bahwa untuk menentukan anak berbakat adalah dengan mengukur IQ (intelligence quotient) anak tersebut. Tetapi pendapat ini belumlah lengkap, karena untuk menentukan anak berbakat banyak aspek yang harus dinilai. Anak berbakat tidak cukup hanya ditentukan pada IQ saja, melainkan juga kepribadiannya, perkembangan sosial dalam masyarakat maupun pengaruh-pengaruh lingkungannya.
IQ adalah suatu ukuran inteligensi yang dikenakan pada seseorang setelah menjalani suatu tes khusus. Dari tes khusus ini, didapat suatu angka yang berkisar antara 0-140. Dari perolehan angka tertentu, seorang anak dapat dimasukkan dalam golongan klasifikasi apakah anak tersebut lemah, cukup, pandai dan jenius.
Whiterington, dalam bukunya “Psikologi Pendidikan” (alih bahasa: M. Buchori), mengemukakan klasifikasi anak menurut IQ serta golongannya:
IQ antara 0 – 70          = golongan lemah jiwa.
IQ antara 70-80           = golongan perbatasan.
IQ antara 80-90           = golongan bodoh.
IQ antara 90-110         = golongan normal.
IQ antara 110-120       = golongan superior.
IQ antara 120-130       = golongan sangat superior.
IQ antara 130 ke atas = golongan genius.
 ------------------
*)    Artikel dimuat di SUARA INDONESIA, Minggu, 29 September 1985.
**) Penulis adalah mahasiswa tingkat doktoral IKIP PGRI Malang dan anggota staf redaksi “KOMUNIKASI” Koran Kampus IKIP Malang.

Ciri Anak Berbakat
Telah disebutkan bahwa anak berbakat tidaklah cukup hanya dinilai dari segi IQ saja. Banyak faktor lain, kelebihan-kelebihan yang tidak dipunyai oleh anak biasa. Untuk mengetahui lebih jelas dan terperinci tentang ciri-ciri  dari anak berbakat, berikut adalah ciri-ciri dari anak berbakat.
Menurut Dr. Zaini Machmoed dalam “Media Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan”, mengemukakan ciri-ciri anak berbakat sebagai berikut:
·      Membaca pada usia lebih muda, dan berminat untuk membaca.
·      Membaca lebih cepat dan banyak.
·      Kaya perbendaharaan kata-kata.
·      Mempunyai rasa ingin tahu yang kuat.
·      Mempunyai minat yang luas (juga terhadap masalah “dewasa”).
·      Mempunyai inisiatif dapat bekerja sendiri.
·      Menunjukkan orisinalitas dalam ungkapan verbal.
·      Memberikan jawaban-jawaban yang baik.
·      Dapat memberikan banyak alternatif/gagasan.
·      Fleksibel dalam berpikir.
·      Terbuka terhadap lingkungan.
·      Mempunyai pengamatan yang tajam.
·      Dapat berkonsentrasi untuk jangka panjang.
·      Berpikir kritis, juga terhadap diri sendiri.
·      Senang untuk menciptakan hal-hal yang baru.
·      Bersifat ingin menyelidiki, menjajagi.
·      Mempunyai daya abstraksi, konseptualisasi dan sintesa yang tinggi.
·      Senang terhadap kegiatan intelektual, memecahkan masalah.
·      Kemampuan untuk melihat hubungan-hubungan (sebab-akibat).
·      Perilaku terarah terhadap tujuan.
·      Mempunyai daya imajinasi.
·      Mempunyai banyak kegemaran.
·      Mempunyai ingatan baik (terhadap hal-hal yang menarik perhatian).
·      Tidak cepat puas dengan prestasinya.
·      Sensitif dan menggunakan firasat.
·      Menginginkan kebebasan dalam gerakan dan tindakan.
·      Senang terhadap kebenaran. 
Nah! Kiranya jelaslah bagi kita bahwa anak berbakat paling tidak haruslah memenuhi kriteria tersebut di atas. Mungkin tidak semua kriteria tersebut dapat langsung diidentifikasi terhadap seseorang/anak. Banyak cara untuk mengukur/ merekam kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh anak berbakat. Ada beberapa tes yang dapat digunakan, secara garis besar adalah tes yang mengacu pada perilaku dan pengetahuan
Potensi
            Di setiap Negara, dapat dipastikan terdapat sekelompok anak berbakat. Tentu jumlahnya relatif kecil. Sebagai gambaran. Witherington dari hasil penyelidikannya berhasil menemukan suatu perbandingan yang didapat dari sekelompok masyarakat. Kemungkinan perbandingan ini adalah sebagai berikut ini.
            1% golongan lemah jiwa; 5% golongan perbatasan; 14% golongan bodoh; 60% golongan normal; 14% golongan superior; 5% golongan sangat superior; 1% golongan genius.
            Tercatat di sini bahwa anak berbakat hanyalah sekitar 1% saja perbandingan di dalam sekoelompok masyarakat. Luning Prak, menyebutkan angka 2½%. Sedang Bernhardt berpendapat sama dengan Whiterington yakni 1%.
            Di Indonesia pada bulan Juni 1981 setelah diteliti didapatkan angka 1.500 anak yang digolongkan ‘berbakat luar biasa atau jenius’ (‘Kompas’, 12 Juni 1981, hal VI). Adanya anak berbakat merupakan suatu hal yang perlu untuk ditangani secara khusus. Sebab anak ini berbeda dengan anak biasa/kebanyakan. Mereka tidak dapat dijadikan satu dengan siswa-siswa lainnya di sekolah pada umumnya.
            Mantan Mendikbud Dr. Daoed Joesoef pernah pula mengemukakan pendapatnya, bahwa anak-anak jenius ini merupakan potensi bangsa yang pantas dikembangkan. Oleh karena itu pemerintah c/q Depdikbud dengan lembaga BP3K telah memulai suatu proyek yang khusus menangani anak berbakat ini. Ketua Proyek Anak Berbakat adalah Prof. Dr. Conny Semiawan. Begitu pula dengan kurikulum untuk anak berbakat, karena pendidikan ini adalah khusus maka sekolahnya pun akan dinamai ‘Sekolah Luar Biasa F’
            Memang wajar apabila anak berbakat ini dapat  pelayanan yang khusus, istimewa. Karena daya nalar mereka yang amat tinggi, cerdas dan punya minat untuk meneliti yang begitu besar dan gemar akan kegiatan ilmiah. Dalam belajar pun perlu pula pelayanan individual.
            Harapan kita semua mudah-mudahan dengan adanya penanganan yang khusus bagi anak berbakat, mereka benar-benar bisa jadi potensi bangsa yang patut dibanggakan. Demikian pula bagi orang tua yang telah benar-benar mengetahui anaknya termasuk ‘anak yang berbakat luar biasa’ atau ‘jenius’ sebaiknya secepatnya untuk menghubungi lembaga yang berwenang, misalnya Depdikbud setempat.
            Kita acungkan jempol kepada Depdikbud yang akhir-akhir ini mencoba menggarap ‘anak berbakat’. Tentang bagaimana hasilnya? kita tunggu saja!

            *) Penulis adalah mahasiswa tingkat doctoral IKIP PGRI Malang dan anggota staf redaksi ‘Komunikasi’ Koran kampus IKIP Malang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

REFORMASI PENDIDIKAN: UPAYA MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN

REFORMASI PENDIDIKAN: Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan Hari Karyono*) Memperhatikan potret pendidikan nasional saat ini. Da...