Senin, 08 Januari 2018

MANAJEMEN-PENGELOLAAN LEMBAGA PAUD



MANAJEMEN-PENGELOLAAN
LEMBAGA PAUD*)

Hari Karyono**)



Abstrak: anak usia PAUD 0-6 tahun berjumlah 13% dari penduduk Indonesia. Perluasan pemerataan dan jangkauan PAUD melalui berbagai bentuk pendidikan prasekolah (BKB, Posyandu, Taman Penitipan Anak, Kelompok Bermain, dan bentuk lain pendidikan prasekolah). Manajemen PAUD diawali dengan asesmen kebutuhan. Pemetaan perkiraan anak usia dini. Perencanaan penyelenggaraan PAUD. Pengorganisasian PAUD. Penggerakan PAUD. Pengevaluasian PAUD. Bagi pengelola PAUD perlu mencermati: asesmen kebutuhan, pemetaan, membuat program perencanaan, rekrutmen personalia, mengikutkan pelatihan, penyediaan sarana-prasarana, rekrutmen peserta didik, pelaksanaan program, pengevaluasian program, dan pelaporan (pendokumentasian) program pendidikan PAUD. Keberhasilan penyelenggaraan program PAUD agar mencapai APK yang ideal diperlukan partisipasi masyarakat sebagai customer dan pemangku kepentingan (stake holder) yakni pemerintah/depdiknas, para orang tua, pengguna lulusan (TK/SD), masyarakat serta unsur-unsur yang lain. Oleh karena itu, perlu kerja lintas sektoral, sehingga menjadi instrumen yang sinergis.
 
 



















              Kata kunci: manajemen,¸pengelolaan, PAUD
           
A. Latar Belakang Masalah
Sebagai salah satu dari Negara yang ikut menandatangani konvensi internasional Education for All (EFA), yang menyepakati deklarasi The Dakar Framework for Action, pemerintah Indonesia mempunyai komitmen kuat untuk memenuhi hak-hak setiap anak memperoleh pendidikan. Pembangunan pendidikan yang telah dilaksanakan sejak Indonesia merdeka, telah banyak mencatat perkembangan yang cukup signifikan, walaupun demikian masih banyak tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia untuk meningkatkan sumber daya manusia yang unggul.
            Pembangunan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia disadari sebagai salah satu sektor yang cukup strategis. Oleh karena di sektor ini, pembangunan memerankan manusia sebagai subyek sekaligus sebagai obyek pembangunan.
            Penyelenggaraan pendidikan untuk anak dini usia (PAUD) atau pendidikan prasekolah dimaksudkan untuk memberikan dasar perkembangan kepribadian anak dalam aspek sikap, perilaku, daya cipta dan kreativitas yang sangat diperlukan dalam menyesuakan diri dengan lingkungannya serta perkembangan fisik dan mental anak. Melalui pendidikan prasekolah, potensi, kreativitas dan daya inovasi anak dapat ditingkatkan, hal itu sangat penting sebagai dasar dalam menyiapkan anak sebelum memaski usia sekolah.
            Pendidikan anak dini usia dilakukan lewat jalur pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah. Pendidikan prasekolah di jalur pendidikan sekolah meliputi satuan pendidikan Taman kanak-kanak (TK) dan Raudhatul Athfal (RA). Sedangkan jenis pendidikan prasekolah yang diselenggarakan di jalur sekolah mencakup pusat pengasuhan (TPA), kelompok bermain, penitipan pada keluarga, atau pendidikan di dalam keluarga.
            Salah satu sub sektor pendidikan yang pada makalah ingin ingin penulis bahas adalah pendidikan usia dini (PADU). Dalam pertemuan di Jomtien, Thailand, dibahas tentang pentingnya pendidikan bagi anak-anak, yang akhirnya dituangkan dalam Deklarasi Dunia tentang Pendidikan untuk Semua, yang diselenggarakan di Dakar, Senegal, pada tanggal 26-28 April 2000 (Depdiknas, 2004).
            Khusus untuk anak usia dini, disebutkan bahwa seluruh Negara yang menandatangani deklarasi akan memperluas dan memperbaiki keseluruhan perawatan dan pendidikan anak usia dini, terutama bagi anak yang sangat rawan dan kurang beruntung.
            Sesuai dengan komitmennya terhadap program Education for All, Indonesia telah menyusun Rencana Aksi Nasional Pendidikan Untuk Semua (RAN-PUS) sebagai dokumen resmi pemerintah yang memuat enam target yang harus dicapai pada tahun 2015, yaitu Pendidikan: Anak Usia Dini, Dasar, Kecakapan Hidup (life skills), Keaksaraan, Kesetaraan Gender dan Peningkatan Mutu Pendidikan.
            Dalam mengkaji pendidikan anak usia dini, ada dua masalah yang perlu memperoleh perhatian, yaitu masalah kuantitas dan kualitas. Dari sisi kuantitas berdasarkan data Depdiknas, secara kumulatif ada 47,21% anak usia dini yang belum terlayani pendidikan.
     Tabel 1 Keadaan PAUD
Target Nasional
2015
Kinerja layanan
Saat ini

Kesenjangan
75 %
anak terlayani
pendidikan dan perawatan
38,45%
anak baru terlayani
perawatan
36,55%
belum terlayani
perawatan
27,79%
anak baru terlayani
pendidikan
47,21%
belum terlayani
pendidikan
Sumber: Depdiknas, 2014
Dari tabel 1 tersebut di atas, diketahui bahwa ada 47,21% anak usia dini belum terlayani pendidikan. Sementara pada tahun 2004, berdasarkan data di Depdiknas (2014) dijelaskan bahwa anak usia 0-6 tahun ada berjumlah 28,2 juta, atau 13% dari jumlah seluruh penduduk Indonesia. Adapun mengenai jumlah anak yang terlayani pendidikan baru mencapai sekitar hampir delapan juta, atau 28%. Sedangkan diprediksi pada tahun 2009 jumlah anak yang terlayani PAUD diharapkan mencapai sedikitnya 40% baik melalui PAUD formal maupun PAUD non-formal.
Untuk mencapai target tersebut di atas, pemerintah melaksanakan pemerataan dan perluasan akses PAUD yang dilakukan melalui pembangunan sarana dan prasarana PAUD, pendirian pusat-pusat PAUD; serta peningkatan kualitas ketenagaan. Strategi ini diharapkan akan dapat mempermudah dan mempercepat pencapaian target kualitatif maupun kuantitatif. Secara kualitatif dapat diterapkan dengan menerapkan inovasi-inovasi dalam  pembelajaran di sekolah.



B. Hakikat Anak Usia Dini
Memahami anak tidak sekedar melihat pada ukuran tubuhnya yang mungil, sehingga dianalogkan sebagai orang dewasa berukuran kecil. Anak merupakan individu yang memiliki karakter dan potensi yang berbeda satu dengan lainnya sehingga ia adalah individu yang unik. Dengan keunikannya masing-masing, anak-anak tumbuh dan berkembang mencapai kematangan serta menguasai pemahaman yang lebih kompleks terhadap segala sesuatu yang dijumpai di lingkungannya. Fase anak usia dini merupakan fase awal dalam kehidupannya, sehingga fase anak usia dini merupakan dasar bagi perkembangan di fase-fase berikutnya. Sebagai pondasi bagi perkembangan lebih lanjut, maka fase ini dipandang sangat penting, karena makin baik dan kokoh pondasi yang dibangun pada usia dini, makin baik pula kualitas kehidupan pada fase kanak-kanak, remaja dan dewasa nanti.

C. Permasalahan
Data arus siswa dari Balitbang Diknas pada 2000 menunjukkan dari sekitar 26 juta anak usia 0-6 tahun, ungkapnya, baru sekitar 7,5 juta (27%) yang terlayani berbagai satuan pendidikan prasekolah atau PADU. Anak usia 4-6 tahun yang total jumlahnya 12,6 juta masih sekitar 8 juta (63,4%) yang belum terlayani pendidikannya.
Mengutip hasil penelitian Kantor Menneg Pemberdayaan Perempuan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada 2001, tambah Fasli, menunjukkan bahwa kebanyakan warga masyarakat menilai pendidikan belum perlu diberikan pada anak dini usia. Bisa dibayangkan di daerah lain yang lebih terbelakang.
            Berbagai permasalahan dan tantangan yang masih dihadapi dalam penyelenggaraan baik pada pendidikan prasekolah, pendidikan dasar maupun pendidikan luar biasa, secara ringkas diuraikan berikut ini.
            Pada pendidikan prasekolah, beberapa permasalahan yang masih dihadapi dewasa ini adalah sebagai berikut:
            Pertama, sebagian besar pendirian lembaga-lembaga penddikan prasekolah yang diprakarsai oleh masyarakat masih berorientasi di wilayah perkotaan, sedangkan untuk wilayah-wilayah di pedesaan atau daerah terpencil dirasakan masih sangat kurang, hal ini berakibat pada kurang adanya pemerataan kesempatan untuk pendidikan prasekolah. Data yang ada menunjukkan bahwa dari sejumlah 12.555.400 anak usia 4-6 tahun telah tertampung 1.583.467 (12,62%) anak di 41.420 TK Negeri dan Swasta, sehingga jumlah anak yang belum tertampung sebanyak 10.971.433 anak (87,78%).
            Kedua, masih terdapat pendirian/penyelenggaraan pendidikan prasekolah tidak memenuhi standar minimal baik dari segi sarana dan prasarana maupun mutu dan profesionalisme guru.
            Ketiga, kondisi sosial ekonomi masyarakat di pedesaan dan daerah terpencil yang sebagian besar miskin telah menyebabkan kualitas gizi anak kurang dapat mendukung aktivitas anak didik dalam bermain sambil belajar.
            Keempat, disisi lain, banyak penyelenggaraan pendidikan prasekolah terutama di kota-kota besar, kurang memperhatikan kurikulum dengan mempratekkan pola pendekatan terhadap anak didik terlalu beroientasi akademik dan memperlakukannya sebagai “orang dewasa kecil” yang dapat menyebabkan terjadinya proses pematangan emosi anak menjadi kurang seimbang.
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di daerah-daerah masih banyak berfokus pada usia 5-6 tahun atau anak-anak yang bersekolah di Taman Kanak-Kanak. Akibatnya, empat tahun pertama di masa emas anak-anak tersebut menjadi kurang diperhatikan, padahal di usia tersebut mereka juga perlu dimaksimalkan potensi dan tumbuh kembangnya.
Sementara itu, menurut Direktur Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal Depdiknas, Hamid Muhammad di Jakarta mengatakan bahwa “Pendidikan anak usia dini atau PAUD itu penting mulai anak usia 0-6 tahun. Tetapi pemerintah daerah belum banyak yang mendukung karena tidak wajib seperti pendidikan dasar sembilan tahun.”



D. Pentingnya PAUD
1.  PAUD sebagai titik sentral strategi pembangunan sumber daya manusia  dan sangat fundamental.
2.  PAUD memegang peranan penting dan menentukan bagi sejarah perkembangan anak selanjutnya, sebab merupakan fondasi dasar bagi kepribadian anak.
3.  Anak yang mendapatkan pembinaan sejak dini akan dapat meningkatkan kesehatan fisikmaupun mental yang akan berdampak pada peningkatan prestasi belajar, etos kerja, produktivitas, pada akhirnya anak akan mam-pu lebih mandiri dan mengoptimalkan potensi yang dimilikinya.
4.  Merupakan Masa Golden Age (Usia Keemasan). Dari perkemagan otak manusia, maka tahap perkembangan otak pada anak usia dini menempati posisi yang paling vital yakni mencapai 80% perkembangan otak.
5.  Cerminan diri untuk melihat keberhasilan anak dimasa mendatang. Anak yang mendapatkan layanan baik semenjak usia 0-6 tahun memiliki harapan lebih besar untuk meraih keberhasilan di masa mendatang. Sebaliknya anak yang  tidak mendapatkan pelayanan pendidikan yang memadai membutuhkan perjuangan yang cukup berat untuk mengembangkn hidup selanjutnya.

E. Kondisi Yang Mempengaruhi Anak Usia Dini  
1.  Faktor Bawaan: faktor yang diturunkan dari kedua orangtuanya, baik bersifat fisik maupun psikis.
2.  Faktor Lingkungan:
a.  Lingkungan dalam kandungan.
b.  Lingkungan di luar kandungan: lingkungan keluarga, masyarakat, sekolah, dll.

F. Program Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
Program PAUD merupakan salah satu program prioritas Depdiknas. Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD tahun 2008 baru mencapai 50,03 persen dari 29,8 juta anak. Target APK PAUD formal maupun PAUD nonformal akhir tahun ini adalah 53,9 persen, baik yang dikelola Depdiknas maupun Departemen Agama.
Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu:
-       Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya, sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan di masa dewasa.
-       Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.
Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No, 20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun.
Ruang Lingkup Pendidikan Anak Usia Dini:
-       Infant (0-1 tahun).
-       Toddler (2-3 tahun).
-       Preschool/Kindergarten children (3-6 tahun).
-       Early Primary School (SD Kelas Awal) (6-8 tahun).
Satuan Pendidikan Penyelenggara:
-       Taman Kanak-Kanak (TK).
-       Raudatul Athfal (RA).
-       Bustanul Athfal (BA).
-       Kelompok Bermain (KB).
-       Taman Penitipan Anak (TPA).
-       Satuan PAUD Sejenis (SPS).
-       Sekolah Dasar Kelas Awal (Kelas 1, 2, 3).
-       Bina Keluarga Balita.
-       Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
-       Keluarga.
-       Lingkungan.
Menurut Hamid Muhammad (Dirjen Pendidikan Nonformal dan Informal Depdiknas) upaya untuk meningkatkan akses pendidikan dilakukan terutama untuk perintisan PAUD di daerah terpencil, yaitu di 50 kabupaten dari 21 propinsi di Indonesia. Intinya, kata dia, pertama adalah untuk pem-berdayaan masyarakat melalui pelatihan-pelatihan pada pengelola PAUD di desa. Kedua, untuk para pembina di provinsi dan kabupaten. Ketiga, yang paling besar jumlahnya, adalah untuk pendirian lembaga PAUD. Total 783 ribu anak yang bisa masuk progam ini.
Lebih lanjut dikemukakan oleh Hamid, kendala yang dihadapi untuk mendongkrak APK PAUD adalah tingkat kesadaran masyarakat tentang pentingnya PAUD. Anggota masyarakat, kata dia, terutama di daerah pedesaan kurang peduli terhadap PAUD. Bagi mereka yang penting masuk sekolah dasar. Padahal betapa pentingnya PAUD sebagai landasan wajib belajar sembilan tahun.
Pemerintah, juga memberikan perhatian terhdap tutor PAUD. Tutor PAUD tidak seperti guru pada taman kanak-kanak yang diwajibkan berkualifikasi S1 ditambah pendididika profesi. Tutor PAUD, hanya dilihat dari kompetensinya. Memang belum ada standarisasi kualifikasi, tetapi secara bertahap akan dilakukan beberapa standarisasi. Sedangkan yang dilakukan sementara ini hanya dengan pelatihan.
Direktur PAUD Depdiknas Sudjarwo mengatakan bahwa upaya lain yang ditempuh untuk meningkatkan APK PAUD adalah diversifikasi bentuk-bentuk PAUD, yakni kelompok bermain, taman penitipan anak, dan sauan PAUD sejenis. Dia mencontohnya, melalui PAUD sejenis yaitu membina di antaranya posyandu dan Taman Pendidikan Alquran. Kemudian dengan melakukan kemitraan dengan organisasi perempuan seperti Aisyiyah, Muslimat NU, dan PKK. Diharapkan APK PAUD dapat mencapai 72,6 persen pada 2014.

G. Bagi Pengelola PAUD     
            Langkah-langkah subtansi yang penting bagi pengelola PAUD adalah:
1.      Asesmen kebutuhan program PAUD dan termasuk pendanaannya.
2.      Pemetaan anak usia dini.
3.      Membuat program perencanaan pendidikan PAUD.
4.      Rekrutmen personalia program pendidikan PAUD.
5.      Mengikutkan personalia program pendidikan PAUD dalam pelatihan-pelatihan yang relevan.
6.      Penyediaan sarana dan prasarana program pendidikan PAUD.
7.      Rekrutmen peserta didik program pendidikan PAUD.
8.      Pelaksanaan program pendidikan PAUD.
9.      Pengevaluasian program pendidikan PAUD.
10.  Pelaporan (pendokumentasian) program pendidikan PAUD.
Untuk membuat evaluasi diri terhadap keberhasilan pelaksanaan program pendidikan PAUD, perlu disertakan check-list. Sedangkan untuk membuat strategi pengembangan program pendidikan PAUD pada masa yang akan datang, perlu dianalisis dengan menggunakan analisis SWOT.
Secara khusus, belum ada standar program pendidikan PAUD. Oleh karena itu, sebagai upaya memberikan layanan pendidikan yang berkualitas bagi anak usia dini, Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) menyusun draft Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Nonformal. Standar ini mencakup seluruh pelayanan anak usia dini sejak lahir sampai dengan usia enam tahun, khusus untuk layanan PAUD Nonformal lebih memprioritaskan anak usia 0-4 tahun.
Komponen draft standar pendidikan anak usia dini terdiri atas tingkat pencapaian perkembangan anak usia dini; pendidik dan tenaga kependidikan PAUD, program isi, proses, dan penilaian PAUD, infrastruktur pendukung, sarana dan prasarana, serta pengelolalan dan pembiayaan. Pada komponen standar yang disusun bukan standar kelulusan, tetapi menggunakan istilah tingkat pencapaian perkembangan anak usia dini dengan target setiap tahap harus dicapai anak dengan sehat, cerdas, dan ceria. Jadi sehat dan cerdas menurut tahap perkembangannya, dan ceria juga sesuai dengan usianya. Pada akhirnya mereka akan siap untuk mengikuti pendidikan formal.

H. Penutup
Masa usia dini merupakan periode emas (golden age) bagi perkem-bangan anak untuk memperoleh proses pendidikan. Periode ini adalah tahun-tahun berharga bagi seorang anak untuk mengenali berbagai macam fakta di lingkungannya sebagai stimulans terhadap perkembangan kepribadian, psikomotor, kognitif maupun sosialnya. Berdasarkan hasil penelitian, sekitar 50% kapabilitas kecerdasan orang dewasa telah terjadi ketika anak bermur 4 tahun, 80% telah terjadi ketika berumur 8 tahun, dan mencapai titik kulminasi ketika anak berumur sektar 18 tahun (Direktorat PAUD, 2004) tahun berikutnya. Sehingga periode emas ini merupakan periode kritis bagi anak, dimana perkembangan yang diperoleh pada periode ini sangat berpengaruh terhadap perkembangan periode berikutnya hingga masa dewasa. Sementara masa emas ini hanya datang sekali, sehingga apabila terlewat berarti habislah peluangnya. Untuk itu pendidikan untuk anak usia dini dalam bentuk pemberian rangsangan-rangsangan (stimulasi) dari lingkungan terdekat sangat diperlukan untuk mengoptimalkan kemampuan anak. Oleh karena itu, dalam pengelolaannya perlu dipersiapkan secara matang, terutama substansi-substansi dari manajemen pendidikannya.
Mengingat pentingnya penyelenggaraan program pendidikan anak usia dini (PAUD) dalam konteks pendidikan nasional pada umumnya, serta dalam rangka mempersiapkan anak untuk masuk dalam tahap pendidikan formal, maka pengelola program pendidikan PAUD harus memahami paling tidak pentahapan riel ideal yang harus dilakukan antara lain sebagaimana yang telah dikemukakan di atas, yaitu: (1) asesmen kebutuhan program PAUD dan termasuk pendanaannya, (2) pemetaan anak usia dini, (3) membuat program perencanaan pendidikan PAUD, (4) rekrutmen personalia program pendidikan PAUD, (5) mengikutkan personalia program pendidikan PAUD dalam pelatihan-pelatihan yang relevan, (6) Penyediaan sarana dan prasarana program pendidikan PAUD, (7) Rekrutmen peserta didik program pendidikan PAUD, (8) pelaksanaan program pendidikan PAUD, (9) pengevaluasian program pendidikan PAUD, (10) Pelaporan (pendokumentasian) program pendidikan PAUD.
Keberhasilan penyelenggaraan program PAUD agar mencapai APK yang ideal diperlukan partisipasi masyarakat sebagai customer dan pemangku kepentingan (stake holder) yakni pemerintah/depdiknas, para orang tua, pengguna lulusan (TK/SD), masyarakat serta unsur-unsur yang lain. Oleh karena untuk keberhasilan program penyelenggaraan PAUD diperlukan kerjasama lintas sektoral, sehingga menjadi instrumen yang sinergis.

DAFTAR RUJUKAN


Depdiknas. 2002. Program Pembangunan Nasional & Rencana Strategis Pendidikan Nasional Tahun 2000-2004. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional.

Depdiknas. 2007. Pedoman Pembelajaran Bidang Pengembangan Pembia-saan di Taman Kanak-Kanak. Jakarta: Direktorat Pembinaan Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional.

Jalal, F. & Supriadi, D. 2001. Reformasi Pendidikan Dalam Konteks Otonomi Daerah. Jakarta: Diterbitkan atas kerjasama Depdiknas-Bappenas-Adicita Karya Nusa.

Kak Seto. 1999. Balita-Anda. Diakses tanggal 22 Desember 2006.

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD: Fokuskan Pendidikan Usia Dini ke Anak Usia 0-6 Tahun!. Kompas, Jumat, 15 Mei 2009.

Pendidikan Anak Usia Dini. (http://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan_anak_ usia_dini, diakses tanggal 3 Juni 2009.

Pentingnya Penddikan Anak Usia Dini. (http://eldiina.com/index, diakses tanggal 3 Juni 2009).

Sujiono, Y.N. 2002. Kurikulum Alternatif Berbasis Kompetensi Anak Usia Dini (Lahir 8 Tahun).

Susilawati, N.S. 2008. Memahami Pendidikan Anak Uusia Dini. (qeeasyifa, diakses 3 Juni 2009).

--------------------

*)   Makalah disampaikan pada kegiatan Diklat “Manajemen PAUD” oleh Balitbang dan Diklat Kabupaten Pasuruan yang dilaksanakan di Badan Penelitian dan Pengembangan dan Diklat Jl. Supriyadi No. 26 Pasuruan.

**)  Dosen Program Pascasarjana Universitas PGRI Adi Buana Surabaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

REFORMASI PENDIDIKAN: UPAYA MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN

REFORMASI PENDIDIKAN: Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan Hari Karyono*) Memperhatikan potret pendidikan nasional saat ini. Da...