MANAJEMEN-PENGELOLAAN
LEMBAGA
PAUD*)
Hari
Karyono**)
|
Kata kunci: manajemen,¸pengelolaan, PAUD
A. Latar
Belakang Masalah
Sebagai salah satu dari Negara yang
ikut menandatangani konvensi internasional Education for All (EFA), yang
menyepakati deklarasi The Dakar Framework for Action, pemerintah Indonesia
mempunyai komitmen kuat untuk memenuhi hak-hak setiap anak memperoleh
pendidikan. Pembangunan pendidikan yang telah dilaksanakan sejak Indonesia
merdeka, telah banyak mencatat perkembangan yang cukup signifikan, walaupun
demikian masih banyak tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia untuk
meningkatkan sumber daya manusia yang unggul.
Pembangunan
pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia disadari sebagai
salah satu sektor yang cukup strategis. Oleh karena di sektor ini, pembangunan
memerankan manusia sebagai subyek sekaligus sebagai obyek pembangunan.
Penyelenggaraan
pendidikan untuk anak dini usia (PAUD) atau pendidikan prasekolah dimaksudkan
untuk memberikan dasar perkembangan kepribadian anak dalam aspek sikap,
perilaku, daya cipta dan kreativitas yang sangat diperlukan dalam menyesuakan
diri dengan lingkungannya serta perkembangan fisik dan mental anak. Melalui
pendidikan prasekolah, potensi, kreativitas dan daya inovasi anak dapat
ditingkatkan, hal itu sangat penting sebagai dasar dalam menyiapkan anak
sebelum memaski usia sekolah.
Pendidikan anak
dini usia dilakukan lewat jalur pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah.
Pendidikan prasekolah di jalur pendidikan sekolah meliputi satuan pendidikan
Taman kanak-kanak (TK) dan Raudhatul
Athfal (RA). Sedangkan jenis pendidikan prasekolah yang diselenggarakan di
jalur sekolah mencakup pusat pengasuhan (TPA), kelompok bermain, penitipan pada
keluarga, atau pendidikan di dalam keluarga.
Salah satu sub
sektor pendidikan yang pada makalah ingin ingin penulis bahas adalah pendidikan
usia dini (PADU). Dalam pertemuan di Jomtien, Thailand, dibahas tentang pentingnya
pendidikan bagi anak-anak, yang akhirnya dituangkan dalam Deklarasi Dunia
tentang Pendidikan untuk Semua, yang diselenggarakan di Dakar, Senegal, pada
tanggal 26-28 April 2000 (Depdiknas, 2004).
Khusus untuk anak
usia dini, disebutkan bahwa seluruh Negara yang menandatangani deklarasi akan
memperluas dan memperbaiki keseluruhan perawatan dan pendidikan anak usia dini,
terutama bagi anak yang sangat rawan dan kurang beruntung.
Sesuai dengan
komitmennya terhadap program Education for All, Indonesia telah menyusun
Rencana Aksi Nasional Pendidikan Untuk Semua (RAN-PUS) sebagai dokumen resmi
pemerintah yang memuat enam target yang harus dicapai pada tahun 2015, yaitu
Pendidikan: Anak Usia Dini, Dasar, Kecakapan Hidup (life skills),
Keaksaraan, Kesetaraan Gender dan Peningkatan Mutu Pendidikan.
Dalam mengkaji
pendidikan anak usia dini, ada dua masalah yang perlu memperoleh perhatian,
yaitu masalah kuantitas dan kualitas. Dari sisi kuantitas berdasarkan data
Depdiknas, secara kumulatif ada 47,21% anak usia dini yang belum terlayani
pendidikan.
Tabel
1 Keadaan PAUD
Target Nasional
2015
|
Kinerja layanan
Saat ini
|
Kesenjangan
|
75 %
anak
terlayani
pendidikan
dan perawatan
|
38,45%
anak baru
terlayani
perawatan
|
36,55%
belum terlayani
perawatan
|
27,79%
anak baru
terlayani
pendidikan
|
47,21%
belum terlayani
pendidikan
|
Sumber:
Depdiknas, 2014
Dari tabel 1 tersebut di atas, diketahui bahwa ada 47,21% anak usia
dini belum terlayani pendidikan. Sementara pada tahun 2004, berdasarkan data di
Depdiknas (2014) dijelaskan bahwa anak usia 0-6 tahun ada
berjumlah 28,2 juta, atau 13% dari jumlah seluruh penduduk Indonesia. Adapun mengenai
jumlah anak yang terlayani pendidikan baru mencapai sekitar hampir delapan
juta, atau 28%. Sedangkan diprediksi pada tahun 2009 jumlah anak yang terlayani
PAUD diharapkan mencapai sedikitnya 40% baik melalui PAUD formal maupun PAUD
non-formal.
Untuk mencapai target tersebut di atas, pemerintah melaksanakan
pemerataan dan perluasan akses PAUD yang dilakukan melalui pembangunan sarana
dan prasarana PAUD, pendirian pusat-pusat PAUD; serta peningkatan kualitas
ketenagaan. Strategi ini diharapkan akan dapat mempermudah dan mempercepat
pencapaian target kualitatif maupun kuantitatif. Secara kualitatif dapat
diterapkan dengan menerapkan inovasi-inovasi dalam pembelajaran di sekolah.
B.
Hakikat Anak Usia Dini
Memahami anak tidak sekedar melihat
pada ukuran tubuhnya yang mungil, sehingga dianalogkan sebagai orang dewasa
berukuran kecil. Anak merupakan individu yang memiliki karakter dan potensi
yang berbeda satu dengan lainnya sehingga ia adalah individu yang unik. Dengan
keunikannya masing-masing, anak-anak tumbuh dan berkembang mencapai kematangan
serta menguasai pemahaman yang lebih kompleks terhadap segala sesuatu yang
dijumpai di lingkungannya. Fase anak usia dini merupakan fase awal dalam
kehidupannya, sehingga fase anak usia dini merupakan dasar bagi perkembangan di
fase-fase berikutnya. Sebagai pondasi bagi perkembangan lebih lanjut, maka fase
ini dipandang sangat penting, karena makin baik dan kokoh pondasi yang dibangun
pada usia dini, makin baik pula kualitas kehidupan pada fase kanak-kanak,
remaja dan dewasa nanti.
C. Permasalahan
Data arus siswa dari Balitbang
Diknas pada 2000 menunjukkan dari sekitar 26 juta anak usia 0-6 tahun,
ungkapnya, baru sekitar 7,5 juta (27%) yang terlayani berbagai satuan
pendidikan prasekolah atau PADU. Anak usia 4-6 tahun yang total jumlahnya 12,6
juta masih sekitar 8 juta (63,4%) yang belum terlayani pendidikannya.
Mengutip hasil penelitian Kantor
Menneg Pemberdayaan Perempuan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada 2001,
tambah Fasli, menunjukkan bahwa kebanyakan warga masyarakat menilai pendidikan
belum perlu diberikan pada anak dini usia. Bisa dibayangkan di daerah lain yang
lebih terbelakang.
Berbagai
permasalahan dan tantangan yang masih dihadapi dalam penyelenggaraan baik pada
pendidikan prasekolah, pendidikan dasar maupun pendidikan luar biasa, secara
ringkas diuraikan berikut ini.
Pada pendidikan
prasekolah, beberapa permasalahan yang masih dihadapi dewasa ini adalah sebagai
berikut:
Pertama, sebagian
besar pendirian lembaga-lembaga penddikan prasekolah yang diprakarsai oleh
masyarakat masih berorientasi di wilayah perkotaan, sedangkan untuk
wilayah-wilayah di pedesaan atau daerah terpencil dirasakan masih sangat
kurang, hal ini berakibat pada kurang adanya pemerataan kesempatan untuk
pendidikan prasekolah. Data yang ada menunjukkan bahwa dari sejumlah 12.555.400
anak usia 4-6 tahun telah tertampung 1.583.467 (12,62%) anak di 41.420 TK
Negeri dan Swasta, sehingga jumlah anak yang belum tertampung sebanyak
10.971.433 anak (87,78%).
Kedua, masih
terdapat pendirian/penyelenggaraan pendidikan prasekolah tidak memenuhi standar
minimal baik dari segi sarana dan prasarana maupun mutu dan profesionalisme
guru.
Ketiga,
kondisi sosial ekonomi masyarakat di pedesaan dan daerah terpencil yang
sebagian besar miskin telah menyebabkan kualitas gizi anak kurang dapat
mendukung aktivitas anak didik dalam bermain sambil belajar.
Keempat,
disisi lain, banyak penyelenggaraan pendidikan prasekolah terutama di kota-kota
besar, kurang memperhatikan kurikulum dengan mempratekkan pola pendekatan
terhadap anak didik terlalu beroientasi akademik dan memperlakukannya sebagai
“orang dewasa kecil” yang dapat menyebabkan terjadinya proses pematangan emosi
anak menjadi kurang seimbang.
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di daerah-daerah masih
banyak berfokus pada usia 5-6 tahun atau anak-anak yang bersekolah di Taman
Kanak-Kanak. Akibatnya, empat tahun pertama di masa emas anak-anak tersebut
menjadi kurang diperhatikan, padahal di usia tersebut mereka juga perlu
dimaksimalkan potensi dan tumbuh kembangnya.
Sementara itu, menurut Direktur Jenderal Pendidikan
Nonformal dan Informal Depdiknas, Hamid Muhammad di Jakarta mengatakan bahwa
“Pendidikan anak usia dini atau PAUD itu penting mulai anak usia 0-6 tahun.
Tetapi pemerintah daerah belum banyak yang mendukung karena tidak wajib seperti
pendidikan dasar sembilan tahun.”
D. Pentingnya PAUD
1.
PAUD sebagai titik sentral strategi pembangunan sumber daya manusia dan sangat fundamental.
2.
PAUD memegang peranan penting dan menentukan bagi sejarah perkembangan
anak selanjutnya, sebab merupakan fondasi dasar bagi kepribadian anak.
3. Anak yang mendapatkan pembinaan sejak dini
akan dapat meningkatkan kesehatan fisikmaupun mental yang akan berdampak pada
peningkatan prestasi belajar, etos kerja, produktivitas, pada akhirnya anak
akan mam-pu lebih mandiri dan mengoptimalkan potensi yang dimilikinya.
4.
Merupakan Masa Golden Age (Usia Keemasan). Dari perkemagan otak
manusia, maka tahap perkembangan otak pada anak usia dini menempati posisi yang
paling vital yakni mencapai 80% perkembangan otak.
5.
Cerminan diri untuk melihat keberhasilan anak dimasa mendatang. Anak
yang mendapatkan layanan baik semenjak usia 0-6 tahun memiliki harapan lebih
besar untuk meraih keberhasilan di masa mendatang. Sebaliknya anak yang tidak mendapatkan pelayanan pendidikan yang
memadai membutuhkan perjuangan yang cukup berat untuk mengembangkn hidup
selanjutnya.
E. Kondisi Yang Mempengaruhi Anak
Usia Dini
1.
Faktor Bawaan: faktor yang diturunkan dari kedua orangtuanya, baik bersifat
fisik maupun psikis.
2.
Faktor Lingkungan:
a.
Lingkungan dalam kandungan.
b.
Lingkungan di luar kandungan: lingkungan keluarga, masyarakat, sekolah,
dll.
F. Program Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang
pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak
sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan
pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar
anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang
diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk
penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah
pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan
(daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio
emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan
keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
Program PAUD merupakan salah satu program prioritas
Depdiknas. Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD tahun 2008 baru mencapai 50,03
persen dari 29,8 juta anak. Target APK PAUD formal maupun PAUD nonformal akhir
tahun ini adalah 53,9 persen, baik yang dikelola Depdiknas maupun Departemen
Agama.
Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia
dini yaitu:
-
Tujuan utama: untuk membentuk
anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai
dengan tingkat perkembangannya, sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam
memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan di masa dewasa.
-
Tujuan penyerta: untuk membantu
menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.
Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas
No, 20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan
PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia
0-8 tahun.
Ruang Lingkup Pendidikan Anak Usia Dini:
-
Infant (0-1 tahun).
-
Toddler (2-3 tahun).
-
Preschool/Kindergarten children
(3-6 tahun).
-
Early Primary School (SD Kelas
Awal) (6-8 tahun).
Satuan Pendidikan Penyelenggara:
-
Taman Kanak-Kanak (TK).
-
Raudatul Athfal (RA).
-
Bustanul Athfal (BA).
-
Kelompok Bermain (KB).
-
Taman Penitipan Anak (TPA).
-
Satuan PAUD Sejenis (SPS).
-
Sekolah Dasar Kelas Awal (Kelas
1, 2, 3).
-
Bina Keluarga Balita.
-
Pos Pelayanan Terpadu
(Posyandu).
-
Keluarga.
-
Lingkungan.
Menurut Hamid Muhammad (Dirjen Pendidikan Nonformal dan
Informal Depdiknas) upaya untuk meningkatkan akses pendidikan dilakukan
terutama untuk perintisan PAUD di daerah terpencil, yaitu di 50 kabupaten dari
21 propinsi di Indonesia. Intinya, kata dia, pertama adalah untuk
pem-berdayaan masyarakat melalui pelatihan-pelatihan pada pengelola PAUD di
desa. Kedua, untuk para pembina di provinsi dan kabupaten. Ketiga,
yang paling besar jumlahnya, adalah untuk pendirian lembaga PAUD. Total 783
ribu anak yang bisa masuk progam ini.
Lebih lanjut dikemukakan oleh Hamid, kendala yang
dihadapi untuk mendongkrak APK PAUD adalah tingkat kesadaran masyarakat tentang
pentingnya PAUD. Anggota masyarakat, kata dia, terutama di daerah pedesaan
kurang peduli terhadap PAUD. Bagi mereka yang penting masuk sekolah dasar. Padahal
betapa pentingnya PAUD sebagai landasan wajib belajar sembilan tahun.
Pemerintah, juga memberikan perhatian terhdap tutor
PAUD. Tutor PAUD tidak seperti guru pada taman kanak-kanak yang diwajibkan
berkualifikasi S1 ditambah pendididika profesi. Tutor PAUD, hanya dilihat dari
kompetensinya. Memang belum ada standarisasi kualifikasi, tetapi secara
bertahap akan dilakukan beberapa standarisasi. Sedangkan yang dilakukan
sementara ini hanya dengan pelatihan.
Direktur PAUD Depdiknas Sudjarwo mengatakan bahwa upaya
lain yang ditempuh untuk meningkatkan APK PAUD adalah diversifikasi bentuk-bentuk
PAUD, yakni kelompok bermain, taman penitipan anak, dan sauan PAUD sejenis. Dia
mencontohnya, melalui PAUD sejenis yaitu membina di antaranya posyandu dan
Taman Pendidikan Alquran. Kemudian dengan melakukan kemitraan dengan organisasi
perempuan seperti Aisyiyah, Muslimat NU, dan PKK. Diharapkan APK PAUD dapat
mencapai 72,6 persen pada 2014.
G. Bagi Pengelola PAUD
Langkah-langkah
subtansi yang penting bagi pengelola PAUD adalah:
1.
Asesmen kebutuhan program PAUD
dan termasuk pendanaannya.
2.
Pemetaan anak usia dini.
3.
Membuat program perencanaan
pendidikan PAUD.
4.
Rekrutmen personalia program
pendidikan PAUD.
5.
Mengikutkan personalia program
pendidikan PAUD dalam pelatihan-pelatihan yang relevan.
6.
Penyediaan sarana dan prasarana
program pendidikan PAUD.
7.
Rekrutmen peserta didik program
pendidikan PAUD.
8.
Pelaksanaan program pendidikan
PAUD.
9.
Pengevaluasian program
pendidikan PAUD.
10.
Pelaporan (pendokumentasian)
program pendidikan PAUD.
Untuk membuat evaluasi diri terhadap keberhasilan
pelaksanaan program pendidikan PAUD, perlu disertakan check-list. Sedangkan
untuk membuat strategi pengembangan program pendidikan PAUD pada masa yang akan
datang, perlu dianalisis dengan menggunakan analisis SWOT.
Secara khusus, belum ada standar program pendidikan
PAUD. Oleh karena itu, sebagai upaya memberikan layanan pendidikan yang
berkualitas bagi anak usia dini, Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP)
menyusun draft Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Nonformal.
Standar ini mencakup seluruh pelayanan anak usia dini sejak lahir sampai dengan
usia enam tahun, khusus untuk layanan PAUD Nonformal lebih memprioritaskan anak
usia 0-4 tahun.
Komponen draft standar pendidikan anak usia dini terdiri
atas tingkat pencapaian perkembangan anak usia dini; pendidik dan tenaga
kependidikan PAUD, program isi, proses, dan penilaian PAUD, infrastruktur
pendukung, sarana dan prasarana, serta pengelolalan dan pembiayaan. Pada
komponen standar yang disusun bukan standar kelulusan, tetapi menggunakan
istilah tingkat pencapaian perkembangan anak usia dini dengan target setiap
tahap harus dicapai anak dengan sehat, cerdas, dan ceria. Jadi sehat dan cerdas
menurut tahap perkembangannya, dan ceria juga sesuai dengan usianya. Pada
akhirnya mereka akan siap untuk mengikuti pendidikan formal.
H. Penutup
Masa usia dini merupakan periode emas (golden age) bagi
perkem-bangan anak untuk memperoleh proses pendidikan. Periode ini adalah
tahun-tahun berharga bagi seorang anak untuk mengenali berbagai macam fakta di
lingkungannya sebagai stimulans terhadap perkembangan kepribadian, psikomotor,
kognitif maupun sosialnya. Berdasarkan hasil penelitian, sekitar 50%
kapabilitas kecerdasan orang dewasa telah terjadi ketika anak bermur 4 tahun,
80% telah terjadi ketika berumur 8 tahun, dan mencapai titik kulminasi ketika
anak berumur sektar 18 tahun (Direktorat PAUD, 2004) tahun berikutnya. Sehingga
periode emas ini merupakan periode kritis bagi anak, dimana perkembangan yang
diperoleh pada periode ini sangat berpengaruh terhadap perkembangan periode
berikutnya hingga masa dewasa. Sementara masa emas ini hanya datang sekali,
sehingga apabila terlewat berarti habislah peluangnya. Untuk itu pendidikan
untuk anak usia dini dalam bentuk pemberian rangsangan-rangsangan (stimulasi)
dari lingkungan terdekat sangat diperlukan untuk mengoptimalkan kemampuan anak.
Oleh karena itu, dalam pengelolaannya perlu dipersiapkan secara matang,
terutama substansi-substansi dari manajemen pendidikannya.
Mengingat pentingnya penyelenggaraan program pendidikan
anak usia dini (PAUD) dalam konteks pendidikan nasional pada umumnya, serta
dalam rangka mempersiapkan anak untuk masuk dalam tahap pendidikan formal, maka
pengelola program pendidikan PAUD harus memahami paling tidak pentahapan riel
ideal yang harus dilakukan antara lain sebagaimana yang telah dikemukakan di
atas, yaitu: (1) asesmen kebutuhan program PAUD dan termasuk pendanaannya, (2) pemetaan
anak usia dini, (3) membuat program perencanaan pendidikan PAUD, (4) rekrutmen
personalia program pendidikan PAUD, (5) mengikutkan personalia program
pendidikan PAUD dalam pelatihan-pelatihan yang relevan, (6) Penyediaan sarana
dan prasarana program pendidikan PAUD, (7) Rekrutmen peserta didik program
pendidikan PAUD, (8) pelaksanaan program pendidikan PAUD, (9) pengevaluasian
program pendidikan PAUD, (10) Pelaporan (pendokumentasian) program pendidikan
PAUD.
Keberhasilan penyelenggaraan program PAUD agar mencapai
APK yang ideal diperlukan partisipasi masyarakat sebagai customer dan
pemangku kepentingan (stake holder) yakni pemerintah/depdiknas, para
orang tua, pengguna lulusan (TK/SD), masyarakat serta unsur-unsur yang lain.
Oleh karena untuk keberhasilan program penyelenggaraan PAUD diperlukan kerjasama
lintas sektoral, sehingga menjadi instrumen yang sinergis.
DAFTAR RUJUKAN
Depdiknas. 2002. Program
Pembangunan Nasional & Rencana Strategis Pendidikan Nasional Tahun
2000-2004. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah,
Departemen Pendidikan Nasional.
Depdiknas. 2007. Pedoman
Pembelajaran Bidang Pengembangan Pembia-saan di Taman Kanak-Kanak. Jakarta:
Direktorat Pembinaan Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal
Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional.
Jalal, F. & Supriadi,
D. 2001. Reformasi Pendidikan Dalam Konteks Otonomi Daerah. Jakarta:
Diterbitkan atas kerjasama Depdiknas-Bappenas-Adicita Karya Nusa.
Kak Seto. 1999. Balita-Anda. Diakses tanggal
22 Desember 2006.
Pendidikan Anak Usia Dini
(PAUD: Fokuskan Pendidikan Usia Dini ke Anak Usia 0-6 Tahun!. Kompas, Jumat,
15 Mei 2009.
Pendidikan Anak Usia Dini. (http://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan_anak_
usia_dini, diakses
tanggal 3 Juni 2009.
Pentingnya
Penddikan Anak Usia Dini. (http://eldiina.com/index,
diakses tanggal 3 Juni 2009).
Sujiono, Y.N. 2002. Kurikulum
Alternatif Berbasis Kompetensi Anak Usia Dini (Lahir 8 Tahun).
Susilawati, N.S. 2008. Memahami
Pendidikan Anak Uusia Dini. (qeeasyifa, diakses 3 Juni 2009).
--------------------
*) Makalah disampaikan pada kegiatan Diklat
“Manajemen PAUD” oleh Balitbang dan Diklat Kabupaten Pasuruan yang dilaksanakan
di Badan Penelitian dan Pengembangan dan Diklat Jl. Supriyadi No. 26 Pasuruan.
**) Dosen Program
Pascasarjana Universitas PGRI Adi Buana Surabaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar